Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Perusahaan di Gunung Putri Bagikan Daging Qurban Tidak Layak Konsumsi

BOGOR UPDATE

GUNUNG PUTRI – Pembagian daging qurban oleh PT. Simone Accessary Collection di Jalan Barokah, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Pada Senin (4/9/17) kemarin menuai keluhan. Pasalnya, daging yang diterima ribuan karyawan dan warga sekitar itu dinilai tidak layak dikonsumsi.

” Daging yang kita terima (kemarin.red) sudah membiru dan mengeluarkan bau busuk,” Keluh Nn (30) salah seorang karyawan.

Kondisi yang sama juga diperlihatkan warga sekitar, seperti Etty (33) yang terpaksa membuang daging qurban pemberian perusahaan tersebut karena tidak dapat diolah.” Iya, yang kami terima juga sama, bau busuk, Terpaksa dibuang.” Ungkapnya.

Daging berbobot 1,5 kilogram per bungkusnya itu dibagikan perusahaan melalui tiap-tiap leader pada jam istirahat. Namun, tidak jelas dari mana daging qurban itu berasal, karena sebelumnya perusahaan yang memproduksi tas wanita tersebut tidak melakukan pemotongan hewan qurban.

Kondisi ini pun membuat pihak kepolisian mengambil sample dari sisa pembagian daging qurban tersebut.

Melalui Ipda Ano Junaedi, Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya daging qurban yang dibagikan Perusahaan secara interen berkondisi tidak layak konsumsi. Namun ia belum bisa banyak berkomentar karena dalam laporan tersebut tidak ada laporan resmi.

” Benar ada informasi itu, tapi tidak ada laporan secara tertulis. Saat ini masih kita pelajari, kami sudah membawa samplenya. Nantinya menunggu hasil lab.” Pungkasnya.

Sementara dari pantauan disekitar perusahaan, banyak terdapat sisa pembuangan daging qurban. Diantaranya ditempat-tempat pembuangan akhir yang berada di RW 9, 11 dan disekitar perusahaan. (Sep)

 

 

Editor: Tobing

Exit mobile version