BOGORUPDATE.COM – Pencemaran udara terhadap lingkungan warga Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang, yang diduga dihasilkan PT.Bentonit Alam Indonesia, Mendapat respon dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Satgas kecamatan bersama Satpol PP, untuk melakukan pengecekan dugaan pelanggaran perusahaan tersebut.
“Dari hasil pengecekan pihak kami, ditemukan pelanggaran debu dari produksi dari saringan yang tersumbat yang mengakibatkan debu hingga tercemarnya udara terhadap lingkungan sekitar,” kata perwakilan Satgas Lingkungan Hidup Kecamatan Babakan Madang, Wiji Suparno kepada Bogorupdate.com, Kamis (28/03/2019).
Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan batu bentonit ini, Kata Wiji, sudah mengakui kesalahan tersebut dengan adanya pencemaran udara yang mengancam kesehatan warga setempat.
“Pihak bentonit siap meminimalisir pencemaran tersebut dan itu menjadi pegangan kami selaku Satgas DLH,” tambah Wiji.
Wiji menambahkan, pihaknya akan melakukan pelaporan untuk segera ditindak lanjuti ke pihak DLH Kabupaten Bogor dalam kewenangan dan kapasitasnya.
“Laporan secara lisan maupun tertulis terkait penemuan pencemaran PT. Bentonit akan kita lakukan. Sementara untuk sanksi nanti bagaimana DLH kabupaten, yang jelas kita pantau tindak lanjut respon dari pihak perusahaan dan jika tidak ada perubahan maka akan ada tindak lanjutnya dari DLH Kabupaten Bogor,” paparnya.
Sebelumnya, Camat Babakan Madang Yudi Santosa menjelaskan sudah menugaskan bersama Satgas LH secara formal mengecek dari dugaan pencemaran udara PT.Bentonit Alam Indonesia yang sudah merugikan masyarakat tersebut.
“Apabila ada indikasi kita laporkan dan minta secara resmi petugas yang mempunyai standard kapasitas, baik dari sisi kewenangan maupun kemampuan serta alat penunjang untuk melakukan pemeriksaan. Dari SOP nya memang begitu, kecuali kalau DLH langsung turun. Tapi untuk kecamatan tidak mempunyai ahli dan tidak berwenang seperti PPNS,” Jelas Yudi. (red)
Editor : Refer
