Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahanPolitik

Pimpinan DPRD Bakal Perintahkan Komisi III Gelar Raker Soal Masjid Baitul Faidzin

×

Pimpinan DPRD Bakal Perintahkan Komisi III Gelar Raker Soal Masjid Baitul Faidzin

Sebarkan artikel ini

Wawan Haikal Kurdi, wakil ketua II DPRD Kabupaten Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjanji bakal mendorong Komisi III untuk menggelar rapat kerja (Raker) terkait dugaan renovasi masjid Agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang pengerjaannya diduga asal jadi dengan menghabiskan uang negara sebesar Rp26 miliar itu.

“Saya akan perintahkan komisi III DPRD Kabupaten Bogor untuk rapat kerja membahas renovasi Masjid Baitul Faidzin ini,” tegas wakil ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi saat dihubungi wartawan, Selasa (03/3/20).

Menurutnya, sejak jebolnya atap atau plafon masjid kebanggaan warga Kabupaten Bogor itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) seharusnya langsung lakukan pemanggilan pihak ketiga sebagai pelaksana pengerjaan renovasi tempat ibadah bagi umar muslim tersebut.

“Harusnya, Dinas PUPR Kabupaten Bogor harus segera memanggil pihak ketiga,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor selain memanggil diminta harus memanggil ketiga sebagai pelaksana pengerjaan renovasi Masjid Baitul Faidzin itu, juga instansi itu dapat memanggil konsultan pengawas.

“Karena dalam renovasi sarana ibadah itu tidak bisa main-main ketika memang kaitan masjid Baitul Faidzin. Karena masjid itu memang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bogor,” jelasnya.

“Kalau itu tidak dijalankan atau tidak bisa dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, maka saya akan perintahkan Komisi III untuk rapat kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, baru setahun usianya, plafon masjid agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah rusak.

Padahal, bangunan yang dibangun dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp26 miliar ini baru selesai direnovasi pada 2019 lalu. (End/Nr)

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *