Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Pol PP Sidak Galian Tanah di Kadumanggu

×

Pol PP Sidak Galian Tanah di Kadumanggu

Sebarkan artikel ini

 

Babakan Madang (Bogorupdate.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi Galian Tanah merah yang diduga ilegal, tepatnya di Jalan Raya Kadumanggu Desa Kadumanggu Kecamatan Babakn Madang Kabupaten Bogor, Kamis (31/5/2018).

 

Penegak Perda gabungan ini, terdiri dari Satpol PP.Kabupaten Bogor yang dikomandoi Kasi Dalops Hendrik dibantu Satpol PP Kecamatan Babakan Madang yang dipimpin Kanit MP Aus Firdaus langsung menemui Oky dan Jimy selaku pemilik galian yang selama ini dituding meresahkan warga.

 

Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Hendrik mengatakan Sidak ini bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang dikeluhkan terkait aktivitas galian ini.

 

“Setelah kami cek beserta anggota. Kami mengarahkan pemilik galian untuk melakukan pembersihan jalan dari dampak yang ada,” Katanya sambil membawa policeline, saat ditemui bogorupdate.com ,dilokasi.

 

Mengenai aktivitas galian, Lanjut Hendrik, kami minta ditutup sementara jikapun pemilik membandel  pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak.

 

Pantauan di lapangan, Satpol PP Kabupaten Bogor yang datang kelokasi galian membawa police line, namun semua itu tidak di pasang dengan alasan pemilik galian belum mengeluarkan semua tanah yang sudah terisi dibak dum truck.

 

Untuk diketahui, semenjak keberadaan galian ini, Jalan Raya sentul Babaka Madang menjadi kotor dipenuhi ceceran tanah dari hilir mudiknya truk pemuat tanah galian. Selain itu, banyak masyarakat yang terjangkit ISPA, sakit mata dan lebih parahnya banyak terjadinya kecelakaan jika musim hujan tiba. (Sep)

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *