Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Polsek Parung Gerebek Kontrakan di Cibentang, Temukan Obat Keras Daftar G

×

Polsek Parung Gerebek Kontrakan di Cibentang, Temukan Obat Keras Daftar G

Sebarkan artikel ini

Parung, BogorUpdate.com – Jajaran Polsek Parung berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL yang diduga memiliki obat keras daftar G di wilayah Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa (17/3/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di wilayah tersebut.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi bersama Ketua RT dan RW setempat untuk melakukan pengecekan.

“Dari hasil pemeriksaan di dalam kontrakan, petugas menemukan obat keras daftar G jenis Trihexyphenidyl yang kerap disalahgunakan dan dikenal dengan sebutan ‘T-Rex’,” ujarnya.

Petugas menemukan sekitar 20 keping atau kurang lebih 200 butir obat tersebut. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone jenis iPhone, satu buah dompet, serta alat hisap (bong).

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Parung untuk pemeriksaan awal. Dalam proses penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bogor guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Parung juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Bersama kita jaga keamanan dan wujudkan lingkungan yang aman serta kondusif,” tutupnya. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *