Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Predator Anak Di Gunung Putri Diringkus Polisi

×

Predator Anak Di Gunung Putri Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

 

BOGORUPDATE.COM – Unit PPA satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana perbuatan persetubuhan dan atau cabul terhadap anak (Predator) yang terjadi di Kecamatan Gunung Putri, Selasa (4/9/2019).

 

“Kronologis kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Agustus 2019 pada pukul 09.00 WIB di Bukit Golf Regency Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Pelaku bertemu dengan korban di jalan dengan modus menanyakan alamat kepada korban kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke ke alamat tersebut dengan cara meminta korban untuk mau dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP M. Dicky kepada wartawan.

 

Setelah itu, kata Dicky, pelaku kemudian mencoba membawa korban ke rumah kosong untuk melayani nafsu bejatnya. Pelaku mengancam korban apabila tidak mau memenuhi nafsunya maka akan dibunuh. Usai dilakukan pencabulan, Kemudian korban berhasil kabur dan lari mendatangi pos satpam terdekat.

 

“Pelaku yang merupakan Anak Putus sekolah tersebut kemudian kabur dan bersembunyi di daerah Bekasi setelah mengetahui bahwa dia sudah Viral di Media Sosial,” terangnya.

 

Penangkapan ini, lanjut Dicky terjadi pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 jam 05.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan Akhirnya Sat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Benny Cahyadi melakukan penangkapan terhadap pelaku di Daerah Setu Bekasi.

 

“Dalam waktu kurang dari satu minggu kepolisian berhasil menangkap pelaku, ini atas kerja keras anggota dan dukungan dari masyarakat yang memberikan bantuan CCTV,” paparnya.

 

Pihaknya meminta agar video yang berisi konten dari pada korban agar jangan lagi disebar, karena hal tersebut dapat menimbulkan kerugian moril kepada korban.

 

“Karena Apabila wajah korban tersebar luas maka hal ini dapat membebani korban maupun keluarganya atau dapat dikatakan viktimisasi berkelanjutan,” paparnya.

 

Untuk diketahui, kepolisian juga bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendampingi korban dalam penanganan Psikologinya.(Asep Bucek)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *