Kemang, BogorUpdate.com – Semangat menjalankan ibadah puasa tidak menyurutkan kinerja aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang.
Petugas melakukan penertiban puluhan spanduk liar di sepanjang jalur Salabenda-ATS hingga perbatasan Rancabungur, pada Selasa (17/3/2026).
Operasi yang dipimpin oleh PLT Kasi Trantib Kecamatan Kemang, Narman, menyasar spanduk-spanduk yang dipasang tanpa izin resmi. Selain melanggar aturan, keberadaan spanduk tersebut dinilai merusak estetika lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
“Walaupun sedang bulan puasa, semangat anggota tidak kendur. Penertiban spanduk liar ini merupakan kegiatan rutin demi menjaga ketertiban wilayah,” ujar Narman kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah titik strategis mulai dari Jalan Salabenda, Jalan ATS, hingga perbatasan ATS–Rancabungur. Hasilnya, puluhan spanduk berhasil diturunkan dan diamankan ke kantor kecamatan.
Sebagian besar spanduk yang ditertibkan diketahui milik pengembang properti yang mempromosikan proyek mereka. Namun, pemasangan dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat.
Narman mengimbau para pelaku usaha, khususnya pengembang, untuk mematuhi aturan yang berlaku sebelum memasang media promosi di ruang publik.
“Silakan mengurus perizinan terlebih dahulu. Ini penting agar tidak melanggar aturan dan tetap menjaga keindahan lingkungan,” tegasnya.
Penertiban ini, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor tentang Ketertiban Umum, yang mengatur pemasangan reklame dan spanduk di wilayah tersebut.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat dalam mematuhi aturan, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. (Dyn)







