Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Puluhan PKL Jagorawi Citeureup Kembali Dibongkar

Citeureup – Bogor Update

Setelah sebelumnya dibongkar, kini Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Mayor Oking Jagorawi Citeureup tepatnya dilahan Jasa Marga, kembali diratakan petugas gabungan Kabupaten Bogor. Pembongkaran ini dilakukan guna mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami sudah memberikan surat peringatan terhadap para PKL agar membongkar bangunannya sampai tanggal 19 November 2017. Tapi mereka masih membandel makanya dibongkar paksa,” kata Kanit Satpol PP Kecamatan Citeureup, Yanres Reke kepada bogorupdate.com, Senin (20/11/17).

Dijelaskan Yanres, sekitar kurang lebihnya 50 PKL yang telah dibongkar oleh petugas gabungan seperti Satpol PP kecamatan dan Kabupaten, DLLAJ, Muspika Citeureup dan OKP. Selanjutnya, untuk mengantisipasi kembalinya para PKL tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Jasa Marga dengan dibentuk tim Satgas pengawasan PKL.

“Soal pengawasan nanti pihak Jasamarga yang lebih berwenang. Kita selaku Satpol PP siap membantunya dengan melakukan patroli,” tambahnya.

Yanres berharap, dengan ditatanya PKL yang ada, wilayah Kecamatan Citeureup menjadi tidak kumuh. “Mudah-mudahan dengan program penataan PKL ini, Citeureup menjadi percontohan bagi wilayah lain sebagai wilayah yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu dari pantauan dilapangan. Para PKL yang dibongkar lapaknya rata dibersihkan. Namun ada segelintir lapak yang belum di ratakan.

“Itu nanti dibongkar sendiri bang,” ujar salahsatu petugas yang enggan disebut namanya.

Usut punya usut, para PKL tersebut sebelumnya dipungut oleh oknum tak bertanggungjawab. Sehingga memberanikan diri bagi para PKL untuk membangun lapaknya meski berada di area yang dilarang pihak jasa marga.(Sep)

 

 

Editor: Tobing

Exit mobile version