Kota Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah di wilayah Bogor.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengatakan bahwa secara administratif proyek PSEL di Bogor telah relatif lengkap. Saat ini, proyek tersebut memasuki tahap kajian teknis lanjutan, sementara proses pengadaan melalui Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) telah ditangani oleh Danantara dan masih berlangsung.
“Informasi yang kami terima, sudah ada beberapa unit yang masuk tahap klarifikasi untuk proses berikutnya. Yang menjadi perhatian kami adalah kesiapan lokasi, kedekatan dengan sungai, akses jalan, serta kajian lingkungan dan sosial agar proyek ini dapat dieksekusi dengan baik,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, kegagalan sejumlah proyek serupa di daerah lain disebabkan oleh lemahnya kajian lingkungan dan sosial. Oleh karena itu, Bogor diminta memastikan seluruh aspek tersebut dipersiapkan secara matang sejak awal.
Hanif juga mengapresiasi peningkatan penanganan sampah di Kota Bogor yang dinilainya sudah cukup baik. Namun, untuk Kabupaten Bogor, ia meminta agar kapasitas pengelolaan sampah terus ditingkatkan.
“Bogor sangat krusial karena berada di hulu daerah aliran sungai Cisadane, Pesanggrahan, dan Ciliwung. Kesalahan pengelolaan di hulu akan berdampak besar bagi wilayah hilir seperti Depok, Tangerang, hingga Jakarta,” tegasnya.
Terkait ketersediaan lahan, Hanif menyebut lebih dari lima hektare lahan telah disiapkan oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor melalui kerja sama lintas wilayah. Proyek PSEL ini juga akan melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) secara menyeluruh, termasuk dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Targetnya secepat mungkin. Groundbreaking direncanakan awal 2026, kemungkinan Januari. Namun untuk operasional dibutuhkan waktu sekitar dua tahun. Sampah sudah dalam kondisi darurat, ini harus dikejar sekarang,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan bahwa tim PSEL Danantara telah melakukan verifikasi langsung di Kota Bogor, termasuk keabsahan sertifikat lahan, perizinan, serta hasil feasibility study pengelolaan sampah di kawasan Galuga.
“Hasil verifikasi tersebut memberi sinyal percepatan. Fokus kami saat ini adalah koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan warga sekitar lokasi agar tidak muncul dampak sosial saat pembangunan dimulai,” kata Dedie.
Dedie menambahkan, pemerintah juga akan mendata pemulung yang terdampak serta mengkaji pemanfaatan residu hasil pengolahan sampah, seperti untuk bahan batako atau pupuk, agar tetap memiliki nilai ekonomi dan mampu memberdayakan masyarakat.
“Kami ingin proyek ini dikunci dengan baik. Data warga harus jelas dan solusinya tepat, sehingga proyek strategis ini benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya. (Abizar)







