Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Rampas Kendaraan Milik Anggota Brimob, Kedua Pelaku Tawuran Mendekam di Tahanan

Foto ilustrasi

Kota Bogor – Bogor Update

Gara gara rampas kendaraan milik anggota Brimob yang melintas, dua orang pelaku aksi tawuran kini mendekam di tahanan Polsek Bogor Utara.

Diketahui, pada Sabtu 09 Desember 2017 sekitar pukul 04.00 WIB pagi di Jalan Warung Jambu Bogor, terjadi aksi tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok remaja.

Sedangkan, opini yang ramai tentang kejadian tersebut, bukan aksi tawuran melainkan percobaan perampasan kendaraan bermotor milik Anggota Brimob Resimen II Pelopor.

Dikonfirmasi soal kejadian tersebut, Kapolsek Bogor Utara Kompol Sofuwan mengatakan, kejadian adalah aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja dari kelompok remaja warung jambu dan kelompok remaja bondongan.

Pelaku tawuran, menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan menggunakan senjata tajam berbagai jenis. Namun, pada saat tawuran berlangsung melintas  3 unit motor yang dikendarai anggota Brimob yang hendak pulang ke asrama Brimob Kelapa Dua.

Sesampainya, di lampu merah Jambu Dua mereka (Anggota Brimob-red) langsung dicegat oleh para pelaku tawuran, karena kalah jumlah akhirnya mereka menyelamatkan diri, sementara sepeda motor milik Bharatu D yang ditinggal dirusak oleh para pelaku tawuran.

Masih kata Kapolsek, pada saat yang bersamaan, melintas Patroli Brimob Resimen II Por Kedung Halang, dan aksi tawuran tersebut di bubarkan oleh anggota Brimob Resimen II Por dan Patroli Quick Respon Polsek Bogor Utara.

“Sekarang beberapa pelaku aksi tawuran tersebut berhasil kami diamankan di Polsek Bogor Utara,” kata Sofuwan.

Ia melanjutkan, aksi tawuran tersebut bisa berlanjut dan adanya aksi balas dendam salah satu pihak. Untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya akan meningkatkan patroli.

Sementara, Kanit Reskrim Bogor Utara Iptu Dedi Hermawan mengatakan indentitas pelaku tawuran yang diamankan, yang satu berinisial TP berusia 21 tahun, agama islam, warga Tegal Mangga Jalan Malabar, Bogor tengah Kota Bogor dan bekerja sebagai juru parkir.

Dan satu pelaku berinisial NB, berusia 18 tahun, warga Bondongan, Bogor Selatan Kota Bogor, profsinya setiap hari bantu orang tuanya servis TV.

“Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik, kami akan melakukan  pengembangan jika proses pemeriksaan dan penyidikan sudah selesai dilakukan,” kata Dedi.

Ditempat terpisah, Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumelar  membenarkan adanya kejadian aksi tawuran tersebut.

“Saat ini Penyidik Polsek Bogor Utara sedang memeriksa kedua pelaku, adanya aksi tawuran dengab membawa berbagai jenis senjata tajam jelas membuat resah warga dan pelaku harus ditindak sesuai aturan,” jelas Rahmat

Untuk itu, dia menghimbau kepada para orang tua, agar lebih mewaspadai anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari, supaya tidak terlibat dengan kelompok remaja maupun gank motor. (As)

 

Editor: Endi

Exit mobile version