Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

Ratusan Kades Bakal Lengser di 2027, Kejagung Minta BPD Pelototi Penggunaan Dana Desa

×

Ratusan Kades Bakal Lengser di 2027, Kejagung Minta BPD Pelototi Penggunaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani saat dimintai keterangan di Cibinong. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memerintahkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bogor untuk pelototi penggunaan dana desa jelang lengsernya ratusan Kepala Desa (Kades) di Bumi Tegar Beriman pada 2027 mendatang.

“Akhir tahun 2026 ada enam Kades yang selesai atau purna tugas, begitu juga di 2027 ada 200-an Kades yang purna tugas,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani kepada wartawan di Cibinong saat hadir dalam agenda Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Jumat, (6/3/2026).

Reda menyebut, saat masa peralihan jabatan itu para Kades kerap kehilangan fokus pada tugas-tugasnya.

“Karena itu kita gelar rapat koordinasi ini agar para anggota BPD menjaga kondusivitas di desa masing-masing supaya pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Oleh karena itu, Reda mendesak BPD Kabupaten Bogor berperan aktif untuk mengawasi secara ketat penggunaan dana desa dengan harapan tidak terjadi penyelewengan.

“Pengelolaan dana desanya terutama ya, karena anggota BPD ini menjadi mitra Kejaksaan untuk bisa saling bersinergi melakukan pengawasan kinerja di desa, khususnya yang berkaitan dengan keuangan atau tata kelola keuangan desa,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *