Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & Kriminal

Relawan BARJAB Diintimidasi, Tim Hukum Lapor ke Polisi

×

Relawan BARJAB Diintimidasi, Tim Hukum Lapor ke Polisi

Sebarkan artikel ini

BOGORUPDATE.COM- Tim Hukum Baraya Jokowi – Amin (BARJAB) Bogor melaporkan dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh oknum S terhadap relawan pembawa Pesan BARJAB, di polsek Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (10/3/2019).

 

Abdul Khodir Jailani, selaku Koordinator Tim Hukum BARJAB menuturkan bahwa, sekitar pukul 13.30, Tim Hukum BARJAB melakukan pendampingan hukum atas nama pelapor berinisial N di Polsek Kemang, Bogor.

 

“Kami melaporkan karena adanya tindakan yang patut diduga Perampasan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Relawan BARJAB, serta adanya intimidasi terhadap relawan Barjab saat melakukan sosialisasi,” tuturnya kepada wartawan.

 

Ia menambahkan, oknum berinisial S yang tidak bertanggungjawab itu melakukan perampasan dan intimidasi kepada Relawan saat sosialisasi door to door. Laporan pengaduan tadi akan ditindak lanjuti oleh Polsek Kemang.

 

“Saya menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, Pemilihan Presiden (Pilpres) adalah pesta demokrasi, seharusnya siapa saja bebas memilih dan menentukan pilihan. Kejadian tersebut melanggar, dan mencederai demokrasi, serta perbuatan pidana. Sudah seharusnya yah proses pidana,” imbuh Kodir.

 

Proses hukum perkara tersebut, lanjut Khodir, akan memperjelas dengan terang tanpa ada penafsiran-penafsiran lain yang tidak sesuai dengan kapasitasnya. (Rie)

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *