Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalPolitik

Respon Maraknya Pengrusakan APK Capres 01, Bawaslu Siap Menindak Pelaku

×

Respon Maraknya Pengrusakan APK Capres 01, Bawaslu Siap Menindak Pelaku

Sebarkan artikel ini

Burhani, ketua Bawaslu Kabupaten Bogor

 

BOGORUPDATE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor merespon terkait dugaan maraknya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Presiden (Capres) 01, maupun Calon Legislatif (Caleg) yang mendukung 01 Jokowi-Amin. Pihaknya akan melakukan penanganan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

 

“Itu menjadi fokus kita untuk melakukan penanganan. Baik temuan maupun laporan tetap kita proses dan tentu pidananya ada pada pelaksana, team maupun peserta kampanye,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin kepada bogorupdate.com, Rabu (03/04/2019).

 

Burhani menambahkan, adapun Subjek hukumnya para aduan tersebut harus jelas apakan itu dia paksaan atau pelaksana maupun tim kampanye. Tapi apapun itu menjadi fokus pencegahan, pengawasan dan penindakan pihak Bawaslu.

 

“Kalau anak dibawah umur kemungkinan tidak masuk dalam undang pemilu. Tapi dari sisi aturan lain mungkin bisa saja dilakukan penindakan,” tambah Burhanuddin

 

Burhanuddin melanjutkan, untuk pengawasan dan pencegahan tentu menjadi tanggungjawab pada pihak Bawaslu.

 

“Kalau dugaan perusakan ini masuk pidana tentu ini menjadi tanggungjawab bagian Penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Team Pemenangan Paslon Capres 01 Jokowi-Amin Kecamatan Babakan Madang, H.R.Hafis Epi maupun perwakilan relawan Baraya Jokowi Amin Bogor (Barjab) Kecamatan Citeureup, Joko, kerap mengeluh terkait maraknya dugaan perusakan APK yang hingga kini masih saja terjadi di Jalan Pahlawan-Sanja hingga Jalan Raya Sentul-Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Bahkan pihaknya kerap memergoki dugaan perusakan APK tersebut melibatkan anak dibawah umur diwaktu malam maupun dini hari. (Cek)

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *