Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNews

RSUD Bakti Pajajaran Resmikan 4 Layanan Baru, Bupati Rudy Susmanto: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Jakarta

×

RSUD Bakti Pajajaran Resmikan 4 Layanan Baru, Bupati Rudy Susmanto: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor, Rudy Susmanto saat meresmikan empat layanan baru di RSUD Bakti Pajajaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (Erwin | Bogorupdate)

Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto meresmikan langsung empat layanan baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bakti Pajajaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, (4/3/2026).

“Pertama ada inovasi Force Stroke (Code Stroke) dan Digital Substraction Angiography (DSA), Pelayanan Jantung Anak Intervensi, Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), dan Pelayanan Kemoterapi,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong.

Dalam kesempatan itu, Rudy mengaku bangga RSUD Bakti Pajajaran bertansformasi menjadi rumah sakit yang canggih dan elit untuk melayani masyarakatnya.

Terlebih, tambah dia, adanya layanan terbaru yakni DSA yang merupakan standar emas dalam evaluasi serebrovaskular karena keakuratannya yang tinggi dalam memetakan aliran darah.

“Di Indonesia sendiri kurang lebih baru ada enam rumah sakit yang mengoperasikan metode pengobatan ini, dan alhamdulillahnya Kabupaten Bogor masuk dari enam rumah sakit yang ada,” ucapnya.

Meski sudah memiliki layanan DSA terbaru tersebut, kata Rudy, masyarakat tetap bisa berobat menggunakan BPJS agar tidak membebani keuangan.

“Kami mungkin satu-satunya kabupaten di Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang berani mengambil langkah menerapkan Universal Healt Coverage (UHC) 100 persen yang menggelontorkan hampir Rp1 triliun per tahunnya,” tuturnya.

Dengan langkah itu, Rudy berharap BPJS Kesehatan dapat memfasilitasi beberapa layanan rumah sakit maupun puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor, salah satunya untuk penanganan kemoterapi.

“Harapan kami yang terbesar itu masyarakat Kabupaten Bogor yang sakit, ke depannya tidak perlu lagi dirujuk keluar dari Kabupaten Bogor,” paparnya.

“Pasien kemoterapi bisa menjalankannya di RSUD Kabupaten Bogor dan dapat diklaim memakai BPJS, juga yang punya gejala struk dan penyakit jantung bawaan lahir itu alatnya sudah disiapkan. Jadi, tidak perlu lagi dirujuk ke Jakarta karena dapat ditangani di rumah sakit kita sendiri,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *