
Kota Bogor – Bogor Update
Aparat gabungan yang terdiri Polisi, TNI, Denpom dan Satpol PP lakukan pengamanan dalam eksekusi lahan warga yang terkena pembebasan Tol Bocimi di Kampung Bojong Kaler RT. 04 RW 04 Kelurahan Bojong Kerta, Bogor Selatan Kota Bogor, Kamis (21/12/17).
Formasi dalam pengamanan, yang terdepan adalah Satpol PP, kemudian dilapis oleh jajaran Dalmas dan dari TNI. Sementara untuk pam tup Reskrim & Intel berada di samping kanan & kiri Satpol PP.
Eksekusi dimulai pukul 07.10 WIB dengan pembacaan penetapan eksekusi dilokasi pertama Tanah milik Ny. Nana Triana oleh Herman selaku petugas juru sita Pengadilan Negeri Kota Bogor.
Penetapan eksekusi nomor 31/Pdt/Eks/2017/ PN.Bgr.jo nomor 12/Pdt.P/Cons/2016/PN.Bgr. usai pembacaan berita acara langsung dilakukan pengerukan tanah objek eksekusi dengan menggunakan eskavator.
“Ya ini, jajaran TNI-Polri berikut stake holder yang hadir, memberikan pendampingan keamanan kepada pihak eksekutor (PN) dalam eksekusi pengosongan atas lahan yang terkena pembebasan TOL Bocimi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Ulung Sampurna Jaya.
Pada saat pelaksanaan dilapangan kata Ulung, pihaknya tidak boleh underestimate namun harus senantiasa overestimate dengan melakukan perkiraan terburuk tethadap apa yg akan terjadi dilapangan.
“Kami melakukan upaya pengamanan yang cukup dengan melibatkan dari TNI dan Sat Pol PP,” ujarnya.
Beberapa bidang tanah yang dilakukan eksekusi, salah satunya sebidang tanah seluas 315 M2 dan Bangunan diatasnya atas nama termohon Nana Triana, sebidang tanah seluas 998 M2 atas nama termohon Ny. Gandes Wati dan
Sebidang tanah seluas 173 M2
atas nama Lukman Hakim. (As)
Editor: Endi







