Pihak keluarga korban sedang menunggu informasi anaknya. (Ist)
Sukajaya, BogorUpdate.com – Sebanyak 8 orang merupakan warga Kabupaten Bogor dikabarkan terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, Kabupaten Banyumas pada Rabu (26/7/23) siang.
Diantaranya 4 orang korban yang terjebak tersebut adalah warga Desa Kiarasari Kecamatan Sukajaya.
Arbani salah satu orang tua korban atas nama Marmunin Warga Kampung Gunung Leutik Desa Kiarasari menceritakan, sebelum keberangkatan anaknya ke Banyumas merasakan firasat tidak bisa tidur.
“Kalau firasat engga ada apapa cuman pas sudah pulang kemarin malemnya itu saya ga bisa tidur jadi firasatnya ada apa sampe saya gabisa tidur gitu,” ungkap Arbani orang tua korban atas nama Marmunin.
Menurut Arbani, Marmunin anak ke-3 dari 6 saudara dia baru empat bulanan kerja di tambang emas Banyumas.
Rencananya, sebelumnya terjebak di lubang tambang tersebut, Marmunin sudah berniat untuk pulang saat bulan Agustus nanti.
“Dia berangkat setelah lebaran haji kemarin rencananya ini agustusan dia mau pulang pas telepon kemarin,” katanya.
Dia menceritakan, sebelum mendapatkan kabar duka, keluarga sempat berkomunikasi dengan Marmunin pada pukul 7 pagi sebelum kejadian.
“Terahkir komunikasi waktu kemarin sebelum masuk dia video call dengan anak-anaknya kalau langsung jam 7 komunikasi pas jam 8 nya terjadi,” ujarnya.
Keluarga korban berharap korban yang tertimbun materail di area tambang diberikan keajaiban untuk selamat.
“Kabarnya pertama dari sana informasi begini begini tadinya tidak percaya udah gitu minta sama pa lurah minta komunikasi ada apa?. Harapan keluarga maunya selamat mau cepet-cepet pulang,” ucap Arbani sambil menahan isak tangis menunggu anaknya.
Menurut informasi yang didapat. Sebanyak 8 orang penambang dinyatakan terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat di wilayah Banyumas, Jawa Timur.
Dari informasi yang di himpun Identitas 8 orang warga Kabupaten Bogor yang terjebak di dalam tambang emas itu itu diantaranya; 1 orang warga Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung bernama Muhammad Rama Abd Rohman (38). 2 orang warga Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya atas nama Jumadi (33) dan Cecep Suryana (29th). 1 orang warga Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya atas nama Mad Kholis (32). Dan 4 orang merupakan warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya diantaranya, Marmumin (32) Muhidin (44), Mulyadi (40 th), Ajat (29).
