Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Setahun Beroperasi, Pemdes Baru Tahu Ada Gudang Limbah Bodong

×

Setahun Beroperasi, Pemdes Baru Tahu Ada Gudang Limbah Bodong

Sebarkan artikel ini

Citeureup – Bogor Update

Dugaan tidak berijinnya Gudang Limbah Kain di Jalan Raya Pahlawan RT 3/4 Desa Sanja Kecamatan Citeureup, yang diketahui sejak setahun silam, pemerintah setempat mengaku baru mengetahui hal ini.

Menurut warga setempat, Omen (37) mengatakan jika aktivitas limbah kain tersebut beroperasi tanpa melalui ijin lingkungan setempat. Iapun bersama warga lainnya, merasa terusik dengan keberadaan aktivitas pergudangan limbah kain itu.

“Kelingkungan tidak ada kordinasi. Pengelola limbah taunya sudah naro barang limbah kain tanpa diketahui lingkungan,” ujarnya kepada bogorupdate.com, Jumat (19/1/18).

Soal ini, Sekretaris Desa Sanja, Hadi mengatakan pihaknya baru mengetahui hal ini. Dari sepengetahuannya, pergudangan itu sebelumnya milik salahsatu perusahaan yang bangkrut sejak awal 2017 lalu.

“Kalaupun ada gudang limbah dibekas pabrik itu, berarti ilegal. Karena selama ini tidak pernah ada laporan ke desa,” jelasnya.

Dijelaskannya, setelah pihak desa berkoordiasi dengan RT setempat, ternyata RT pun selama ini mengaku tidak mengetahui adanya gudang limbah kain itu.

“Segera kami cek kelokasi, jika adanya pelanggaran tentunya sangsi menanti,” Janjinya.

Menanggapi hal ini, pemilik gudang limbah kain, Roni mengakui memang gudang limbah kain miliknya itu tidak adanya kordinasi lingkungan setempat, dengan alasan ia hanya sewa tempat.

“Saya cuma sewa tempat pak. Kalau mau tanya ijin ke yang punya tempatnya saja. Saya taunya sewa perbulan terkadang Rp.5-10 Jt per bulannya, itu tergantung ramai dan tidaknya order,” kilah Roni.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Citeureup, Yanres Reke yang dikonfirmasi hal ini enggan memberikan komentarnya. (Sep)

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *