Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Soal Penanganan Galian Kadumangu, Satpol PP Segera Limpahkan Ke Polres Bogor

Babakan Madang, BogorUpdate.com
Beroperasinya kembali galian tanah di Kampung Leuwijambe Desa Kadumangu Kecamatan Babakan Madang, membuat gerah Satpol PP Kabupaten Bogor dalam hal ini selaku Penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Besok saya bersama tim dibantu kecamatan kembali menindak pemilik galian,” kata Kasi Penindakan Perda Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi saat dikonfirmasi Bogorupdate.com, Rabu (21/04/21).

Dijelaskan Budi sapaan akrabnya, usai penindakan nanti, pihaknya akan melimpahkan perkara tersebut ke pihak Polres Bogor guna dilakukan tindakan secara hukum.

“Segera kami limpahkan ke pihak Polres Bogor,” tutup Budi.

Sebelumnya ramai diberitakan di beberapa media online jika galian tanah kadumangu banyak meresahkan warga dan pengguna jalan hingga banyaknya memakan korban bagi pemotor yang melintas di jalan tersebut akibat jalan licin bercecer tanah galian. Bahkan persoalan ini dari pihak kecamatan pun sudah kerap ditindak mulai dari teguran Satu hingga Tiga, hingga adanya penyegelan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bogor, namun semua itu seperti tak dianggap pemilik galian yang terkesan acuh dan kembali mengoperasikannya. (Red)

Exit mobile version