Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Soal Penertiban PKL Citeureup, Satpol PP Dinilai Tebang Pilih

×

Soal Penertiban PKL Citeureup, Satpol PP Dinilai Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

Citeureup – Bogor Update

Penertiban PKL di lahan Jasa Marga tepatnya Jalan Mayor Oking Karangasem Barat Kecamatan Citeureup yang dilakukan Satpol PP dinilai tebang pilih pada Senin (20/11/17) kemarin. Pasalnya ada segelintir lapak PKL yang tak tersentuh petugas.

“Harusnya dibongkar rata biar adil. Ini malah pilah pilih. Takut atau gimana itu gak masuk akal banget,” ujar salahsatu pedagang yang terdampak penertiban, inisial UK kepada bogorupdate.com, Selasa (21/11/17).

Dia menyebutkan, kurangnya sosialisasi terhadap para pemilik lahan kebingungan. Pasalnya, surat yang dilayangkan terhadap para pedagang berbeda dengan kenyataan.

“Surat teguran yang diterima cuma ditutup tidak dibongkar. Tapi pada kenyataannya lain,” kesalnya.

Soal ini, Satpol PP Kecamatan Citeureup, Yanres Reke berkilah jika masih adanya lapak yang belum terbongkar. Karena adanya kesalahan teknis saat pelayangan surat pemberitahuan pembongkaran.

“Itu kata pemilik lahan tidak menerima surat teguran penindakan dari kami,” kilahnya. (Sep)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *