
BogorUpdate.com – Mengenai rencana penutupan Jalan Regional Ring Road (R3) sesuai akta perdamaian yang diputuskan PN Kota Bogor, Pemkot akan kembali melobi pemilik lahan.
Lobi itu dilakukan Pemkot Bogor supaya tidak terjadi penutupan Jalan R3 untuk yang kedua kalinya.
“Jangan sampai ditutuplah. Masa sudah saya buka harus ditutup lagi,” kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman kemarin
Dalam akta van dading tersebut, bunyi Pasal 12 huruf (c) menyebutkan para tergugat akan menutup jalan R3 yang berada di atas tanah milik penggugat apabila tidak dapat melaksanakan pembayaran sama sekali paling lambat 14 Desember 2018.
Menyikapi akta perdamaian yang sudah jadi putusan hukum itu, Usmar mengaku, pihaknya dengan melibatkan unsur Muspida Kota Bogor akan melakukan mediasi dengan pemilik tanah. “Ya, mediasi akan dilakukan menjelang 14 Desember 2018,” tegas Usmar.
Dalam mediasi itu lanjut Usmar, nanti Sekda akan melakukan komunikasi dengan pemilik tanah. Dan menurutnya, Muspida juga sudah diminta tanggapan oleh pak wali kota, menjelang tanggal 14 Desember akan dilakukan mediasi antara Muspida dengan pemilik tanah.
Seperti diketahui, opsi pengantian berupa uang sendiri diusulkan dalam KUA PPAS 2019. Namun anggaran dengan judul kegiatan pembebasan R3 sebesar Rp15 miliar dialihkan masuk pos Belanja Tak Terduga (BTT).
Terkait hal itu, Usmar pun meminta TAPD untuk berkonsultasi mengingat anggaran kegiatan pembebasan R3 masuk pos BTT.
“Itu harus dikonsultasikan ke pengelolaan keuangan yang lebih berwenang. Apakah dengan dialokasikan di BTT bisa dieksekusi pada waktu yang dibutuhkan, kemudian perangkat apa yang dibutuhkan harus disiapkan,” jelasnya.
Namun Usmar memastikan, bahwa terkait anggaran kegiatan appraisal untuk tanah yang digunakan jalan R3 sudah dialokasikan dalam APBD-P 2018.
“Tapi, APBD-P 2018 sesuai amanat kesepakatan bersama, pemkot dengan pemilik tanah harus ada kajian appraisal dan lain sebagainya, dianggarkan sebesar sekitar Rp200 juta,” tukasnya.
Ditempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, baginya penutupan Jalan R3 tidak apa-apa.
Ia menilai, dalam menyelesaikan persoalan itu harus berkoordinasi dan bekerjasama. Tetapi dalam peoses van dading, selama ini Pemkot tidak melibatkan DPRD. Padahal lanjut dia, seharusnya DPRD dilibatkan jadi persoalannya tidak terkatung-katung.
“Lah, ini tiba-tiba ngajuin anggaran dengan adanya van dading dari PN yang sebelumnya sama sekali tidak diketahui DPRD. Pada prinsipnya pekerjaan besar itu akan mampu dicapai dengan bekerja sama-sama, antara eksekutif dan legislatif,” pungkas Politisi Golkar itu. (As)
Editor : Tobing







