Foto Bu Tati (kanan) Humas SMA Negeri 6 kota Bogor bersama Aidawati (kiri) kepsek SMAN 6 kota Bogor
BOGORUPDATE.COM – Akibat ucapan Kepala Tata Usaha (TU) SMAN 6 Kota Bogor bahwa media Online Tidak ada pembacanya dikomentari beberapa pejabat di kota Bogor diantaranya kepala Disdik Kota Bogor, Fahruddin juga Humas SMAN 6 sendiri.
Menurut Kadisdik Kota Bogor, Media Online hadir dalam menjawab kekinian jaman dan era digitalisasi, tentu informasipun masif dan trend dilakukan media online.
“Sekarang era digital. Semua serba online. Generasi jaman now bacanya lewat online,” tulis Fahrudin pada pesan WhatsApp nya kepada wartawan mengomentari soal media online tak ada pembacanya yang diutarakan oleh oknum Kepala TU tersebut.
Dilain hal Humas SMAN 6 sendiri menyatakan tidak sependapat jika media online tidak dibaca dan tidak ada pembacanya.
“Kalau dikatakan tidak ada pembacanya ya salah lah. Pasti ada lah pembacanya.
Mohon maaf atas ketidak nyamanan ini” komentar Tati, Humas sekolah itu.
Terpisah, Deni Salah satu wartawan media online sangat menyayangkan statmen oknum kepala TU tersebut.
“Munculnya statmen oknum kepala TU ini tentu amat disayangkan, sebab
mewakili korps Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bukan staf biasa tentu bukan hal sepele dan dapat dihiraukan begitu saja dinegara hukum, dimana semua warga negara memiliki derajat yang sama dimata hukum. Terlebih sikap dan perbuatan seorang oknum kepala TU itu menciderai tugas wartawan dan tentu ranah proses verbal pun dapat dilakukan dimana lex spesialis UU.Pokok Pers jelas dipasal 4 ayat 2 dan 3, ada klausul pada siapapun yang menghambat dan menghalangi tugas wartawan terkena sanski pidana 2 tahun penjara dana ancaman denda Rp.500 juta. Dipasal 18 lebih tegas, dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi oleh undang-undang,” kata Deni. (Agusbagja).
Editor : Refer
