Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Sudah Akhir Tahun, Namun Anggaran Desa Belum Tuntas Diserap, Kok Bisa!

×

Sudah Akhir Tahun, Namun Anggaran Desa Belum Tuntas Diserap, Kok Bisa!

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi

 

BogorUpdate.com – Memasuki triwulan akhir tahun anggaran 2018, dana yang dikucurkan ke seluruh desa di Kabupaten Bogor, belum sepenuhnya terserap.

 

Sekretaris DPKAD Kabupaten Bogor, Rally mengatakan, tiga mata sumber anggaran desa masih tahapan penyerapan hingga 100 persen.

 

“Penyerapan ADD baru 93,81 persen dari nilai keseluruhan Rp 219,3 miliar. Untuk Dana Desa baru 60,05 persen dari Rp 402,9 miliar dan BHPRD 59,82 persen dari Rp 135,4 miliar. Rekap tersebut perhitungan kami pertriwulan ketiga,” ujar Rally kepada wartawan, kemarin.

 

Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Bogor, terus mendorong pengguna anggaran agar dana yang diperuntukan desa itu terserap sepenuhnya sebelum akhir tahun 2018. “Iya, kami berharap administrasi penyerapan anggaran sudah masuk sebelum akhir desember 2018 ini,” katanya.

 

Ia menerangkan, pihaknya tidak mengetahui persis kendala desa yang belum mengajukan pencarian anggaran yang diterima secara barvariatif tersebut.

 

“Saya tidak tahu kendalanya apa. Padahal tinggal ngajukan kemudian buat pertanggungjawaban yang sebelumnya. Kemugkinan sih kendalanya verifikasi anggaran di desa yang wajib real,” terangnya.

 

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya naru akan mengucurkan anggaran jika permohonan dan rekomendasi dari dua instansi telah diterima.

 

“Kami baru akan mencairkan kalau sudah ada surat permohonan dari kecamatan desa setempat dan rekomendasi bahan prasyarat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sudah ada. Kalau salah satu belum dipenuhi, kami tidak akan mencairkan dana untuk desa,” paparnya. (Do)

 

 

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *