Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomePemerintahan

Sudah Satu Bulan, Bantuan Non Tunai di Desa Cipambuan Mengendap

×

Sudah Satu Bulan, Bantuan Non Tunai di Desa Cipambuan Mengendap

Sebarkan artikel ini

 

BOGORUPDATE.COM – Akibat terkendala dari penerima, sebanyak 60 karung beras dari bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Non PKH di Desa Cipambuan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, belum tersalurkan.

 

Pihak Desa Cipambuan melalui Sekretaris desa Wahyudi mengatakan jika persoalan tersebut, akibat terkendala dari penerima sasaran yang memiliki kartu PKH tidak bisa mencairkan bantuan tersebut dari pihak bank BNI.

 

“Ada 60 karung untuk 30 warga penerima PKH maupun non PKH yang belum dibagikan, dan kondisi ini sudah satu bulan lamanya karena ada kendala dari kartu PKH yang dimiliki warga mengalami masalah,” kata Sekdes Cipambuan Wahyudi kepada bogorupdate.com, Selasa (19/03/2019).

 

Wahyudi menambahkan, Dari jumlah keseluruhan program non tunai PKH maupun non PKH di Desa Cipambuan sebanyak 390 karung beras dengan isi 10 Kg untuk 195 warga di 10 RT yang ada di 4 RW yang disalurkan Setiap Dua bulannya.

 

“Kami sudah koordinasikan persoalan ini kepada pihak petugas PKH kecamatan, dan nanti yang bersangkutan akan segera mengambil solusinya,” paparnya.

 

Sebelumnya, Ketua RT 03/01 Hendra (45) mengaku jika persoalan ini kembali lagi ke masyarakat penerima bantuan ini. Namun, karena warga kurang memahaminya, sehingga terjadilah kendala seperti ini.

 

“Ini ada kelalaian dari pihak warga penerima dan tidak mau repot juga. Jadi kendalanya ada yang kartunya diblokir, ada yang saldonya limited dan ada yang buku tabungannya ilang. Sehingga warga penerima tidak bisa mengambil bantuan tersebut. Jadi ini kelalaian warga sendiri yang tidak bisa memahami sosialisasi yang sudah dipaparkan pihak petugas PKH maupun pihak desa,”ujar Hendra.

 

Hendra berharap pihak petugas PKH segera menyelesaikan persoalan ini agar tidak berlarut-larut, sehingga keluhan wargapun bisa teratasi.

 

“Mudah-mudahan secepatnya petugas PKH bisa mengambil tindakannya, sehingga bantuan non tunai berupa beras tersebut tidak terus menerus mengendap di kantor desa,” pungkasnya. (cek)

 

 

 

 

 

Editor : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *