Gunung Putri – Bogor Update
Warga pemukiman di RW 08, Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri, mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPAS) liar yang tak jauh dari lokasi pemukiman penduduk. Diketahui lokasi sampah berada di area seluas lebih dari 1000 meter ini berasal dari sampah rumah tangga.
Menurut Oman (41) warga RT 03/08 menerangkan. Akibat TPAS Ilegal ini, warga sering kali terusik oleh bau busuk yang bersumber dari sampah. Bahkan, rumah warga kini sering dihinggapi gerumunan lalat.
“Ini sangat mengganggu dan setiap hari bau. Jadi banyak lalat. Apa lagi kalau habis hujan,” ujarnya kepada Bogorupdate.com, Kamis (9/11/17).
Sampah ini, kata dia, berasal dari beberapa perumahan di wilayah Gunungputri. Diantaranya yang rutin melakukan pembuangan sampah salah satu perumahan di Desa Cikeas Udik dan Desa Bojongnangka.
“Sampah banyakan dari perumahan. Makanya sebenarnya warga sudah sangat terganggu hanya saja tidak enak dengan pengelolanya,” bebernya.
Terkait kepemilikan lahan, ia mengaku belum mengetahui pasti status kepemilikannya. Namun, pengelola area itu salah warga pribumi yang juga tetangga Oman.
“Pengelolanya tetangga saya. Untuk tanah dan saya ga bisa memastikan itu milik dia,” tukasnya.
Ia berharap, pemerintah bisa memberikan solusi atas persoalan sampah ini. Agar, tumpukan sampah tak lagi meresahkan warga bahkan menjadi sumber penyebab penyakit.
Soal ini, Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengaku belum mengetahui area itu. Ia berjanji akan melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikannya.
“Saya harus cek dulu. Kebetulan saya baru tahu. untuk membuat tempat pembuangan sampah dalam kelas besar tidaklah mudah. Butuh beberapa prosedural yang harus ditempuh. Karenanya kami menduga, TPAS itu ilegal. (Sep)
Editor: Tobing
