Foto ilustrasi (Net)
Kota Bogor, BogorUpdate.com
Setelah ditetapkan zona merah, penambahan kasus positif covid-19 di kota hujan terus meningkat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor mencatat, Senin 31 Agustus kasus terkonfirmasi positif bertambah 30 orang.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan sejauh ini, penambahan tersebut jadi jumlah harian tertinggi sepanjang pandemi.
“Ya, hari ini ada kasus positif sebanyak 30, sedangkan untuk orang yang dinyatakan sembuh ada 20 kasus dan satu orang dinyatakan meninggal,” kata Sri Nowo Retno.
Menurut dia, penambahan kasus ini menambah catatan pahit Kota Bogor dalam tiga hari terakhir, dimana jumlah positif per harinya lebih dari 15 kasus.
Pada Jumat (28/8/20) lalu, terjadi penambahan kasus sebanyak 15 kasus. Lalu pada Sabtu (29/8) terjadi penambahan sebanyak 21 kasus dan Minggu (30/8/20) sebanyak 23 kasus.
“Jika ditotal, penambahan kasus positif pasca Kota Bogor masuk zona merah sebanyak 89 kasus,” ungkap dia.
Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan naiknya kasus positif di Kota Bogor disebabkan oleh tiga faktor. Diantaranya adalah tracing aktif.
Selain itu juga dari pelaksanaan test yang massif dan keinginan warga yang merasa memiliki gejala Covid-19 untuk melakukan swab mandiri.
“Jadi 49 persen karena tracing aktif, 15 persen swab massal, 7 persen screening dan sisanya notifikasi dari luar,” ungkap Bima.
Masih kata di, di Kota Bogor seridaknya ada 104 RW yang ditetapkan zona merah. Pemerintah Kota Bogor telah secara resmi melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. “PSBMK ini fokus pengawasan ke wilayah di RW zona merah,” ujar Bima.
Bima mengatakan, khusus RW zona merah dimohon kerjasamanya untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
Selain itu juga agar tetap memakai masker saat keluar rumah, tidak membuat acara yang mengundang kerumunan, melapor ketika ada orang dari luar kota atau warga yang ingin keluar kota.
Masih kata dia, Pemkot Bogor juga kembali memberlakukan jam malam untuk membatasi aktifitas warga dan pemerintah juga terus memantau keluarga pasien terkonfirmasi positif.
Bima menuturkan, untuk hari ini ada penambahan positif 30 kasus, bahlan dua diantaranya, yang kemarin seorang bayi dan seorang kakek (lansia).
Menurut dia, disituasi seperti ini harus menjadi kepedulian bersama, karena siapa saja bisa terkena virus Corona. Ini juga yang membuat pentingnya pembatasan aktivitas di luar dan pembatasan aktivitas malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Masih kata dia, ukuran weekend relatif sepi, tinggal konsisten semuanya mengawasi. Mulai besok akan diberlakukan sanksi teguran, teguran sosial, denda. “Untuk unit usaha yang masih membandel akan dicabut izin usahanya,” tegasnya.
Dia juga menuturkan, warga juga bisa melaporkan pelanggaran, indikasi kasus, aparat tidak responsif ke RW Siaga atau ke Aplikasi Si-Badra.
(As/Bing)







