Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHome

Tindakan Satpol PP Tak Digubris PT. Proper Multi Equindo

×

Tindakan Satpol PP Tak Digubris PT. Proper Multi Equindo

Sebarkan artikel ini

BOGORUPDATE. COM – PT.Proper Mukti Equindo produsen pergudangan Work Shop yang berlokasi di Jalan Raya Karanggan Dusun Karanggan RT 03 RW 05 Desa Puspasari Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Mangkir dari pemanggilan Satpol PP terkait kelengkapan legalitas yang dimiliki perusaahan tersebut.

 

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum) Ruslan menjelaskan jika pihak PT.Proper Mukti Equindo belum bisa memenuhi panggilan pihaknya terkait pemeriksaan kelengkapan ijin.

 

“Hingga saat ini pihak perusaaan belum datang kekantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemungiinan dalam waktu dekat, kami datangi kembali perusaahan itu,” kata Ruslan kepada bogorupdate.com, saat dihubungi via selularnya, Kamis (17/07/2019).

 

Ruslan mengaku belum bisa memastikan jadwal kelanjutan dalam pemeriksaan perusaan tersebut. Ia mengaku masih sibuk dalam melakukan jadwal peneriban PKL di kawasan Puncak Bogor.

 

“Kami masih sibuk penertiban di kawasan puncak. Mungkin usai ini segera kami mendatangi kembali perusaan itu. Jika perusaan tidak bisa memenuhi syarat dan tidak keluar ijin, kami segel,” tegasnya.

 

Sementara pihak perusahaan, Novi divisi teknis mengakui jika hingga saat ini masih beroperasi meski ijin yang dimiliki belum lengkap.

 

“Kalau soal ijin itu lagi diproses. Makanya kami masih beroperasi dengan alasan kerjaan saat ini pindahan dari tempat sebelumnya,” katanya.

 

Ketika disinggung dalam aturan bahwa jika belum ada IMB belum bisa beroperasi, Novi menyerahkan sepenuhnya terhadap atasan.

 

“Itu urusan bos saya pak. Silahkan tanyakan langsung,” pungkasnya. (Cek)

 

 

Editor  : Refer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *