Bogor, BogorUpdate.com, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memangkas dana transfer ke daerah (TKD). Kebijakan ini membuat seluruh pemerintah daerah, salah satunya Kota Bogor harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhannya.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pemotongan transfer daerah dipastikan akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan.
Setiap tahunnya, Kota Bogor biasa menerima dana transfer dengan total sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun. Tetapi, dengan pemangkasan ini dana yang diterima mengalami penurunan.
“Pemangkasannya sekitar Rp340 miliar, dan ini tentunya akan berpengaruh kepada perencanaan dan program pemerintahan,” ujar dia.
Padahal, kata dia, dana transfer ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur sekaligus pembangunan manusia. Di sisi lain, dengan pemangkasan ini, pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian dan efisiensi.
Sementara, untuk menutup kekurangan anggaran, pihaknya akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah. Pemkot sendiri memiliki sumber PAD terdiri atas pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, dan PBB-P2, retribusi jasa umum dan perizinan, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan sah lainnya.(ayu/*)













