Kota Bogor, BogorUpdate.com
Aksi demo menolak Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law terjadi di Kota Bogor. Para mahasiswa diwarnai kericuhan. Peserta aksi dan aparat nampak saling dorong, Rabu (7/10/20).
Para mahasiswa itu gelar aksi di depan Istana Bogor bahkan gelar sholat, lalu dilanjutkan di gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Aksi yang dilakukan untuk melayangkan mosi tidak percaya kepada pemerintah itu dilakukan paska ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.
Sebelum berorasi, ratusan mahasiswa yang gelar unjuk rasa melakukan longmarct dari arah tugu kujung menuju ke Istana Bogor. Pengamanan ketat dilakukan anggota TNI Kodim 0606/Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota.
Sambil mengibarkan bendera HMI, para mahasiswa terus berorasi di depan Istana Bogor. Kordinator aksi Sofwan mengaku,
mahasiswa mengaku kecewa karena dengan disahkannya undang-undang omnibus law ini berdampak terhadap pendidikan.
Salah satunya kata dia, syarat akreditasi menjadi syarat izin usaha, satuan pendidikan tinggi hanya dikenakan sanksi administratif atas segala kesalahan dan lain-lain. “Kami menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor Herdi Iskandar menjelaskan, dalam aksinya, masa HMI dan aparat kepolisian sempat ricuh dan terjadi saling dorong.
“Ketika mau melerai dari arah pihak aparat ada pukulan ke masa HMI, namun yang mukul tidak ketauan identitasnya,” kata Herdi.
Ada tiga tuntutan yang disuarakan mereka dalam orasinya, antaralain menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, mengecam kepada pihak yang mendukung pengesahan undang-undang tersebut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja karena tidak berpihak terhadap kaum buruh dan akan menimbulkan banyaknya kemiskinan,” tandas Herdi.
Terpisah, Aksi demo juga dilakukan mahasiswa yang tergabung kedalam PMII, dengan melakukan orasi di depan gedung DPRD Kota Bogor. Setibanya di gedung wakil rakyat, mahasiswa kemudian memasuki gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Salah satu mahasiswa, Boby menyampaikan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. “Salah satunya syarat akreditasi menjadi syarat izin usaha, satuan pendidikan tinggi hanya dikenakan sanksi administratif atas segala kesalahan dan lainnya,” ungkapnya.
(As/Bing)







