Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Update Corona Kabupaten Bogor: Positif Tambah 1, Parung Jadi Kecamatan Nihil Kasus Covid-19 Setelah 1 Pasien Dinyatakan Sembuh

×

Update Corona Kabupaten Bogor: Positif Tambah 1, Parung Jadi Kecamatan Nihil Kasus Covid-19 Setelah 1 Pasien Dinyatakan Sembuh

Sebarkan artikel ini

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merilis data monitoring harian kewaspadaan Infeksi Virus Corona (COVID-19), Senin (18/5/20) pukul 20.00 WIB.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan Orang Dalam Pantauan (ODP) 245 Orang (sebelumnya 248), kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 425 Orang (sebelumnya 413 orang). Untuk total positif Covid-19 berjumlah 174 kasus (sebelumnya 173).

Ade Yasin menyebutkan terkonfirmasi Satu tambahan kasus Positif Covid-19, Satu pasien status positif meninggal dunia dan Tiga tambahan status PDP meninggal dunia.

“Adapun Pasien terkonfirmasi Covid-19 adalah Laki-laki, 53 tahun asal Kecamatan Bojonggede, lalu Satu pasien positif terkonfirmasi meninggal dunia adalah Laki-laki, 52 tahun asal Cileungsi. Kemudian Tiga PDP meninggal dunia adalah 1. Perempuan, 37 tahun asal Cisarua, 2. Laki-laki, 48 tahun asal Kecamatan Caringin, 3. Perempuan, 21 tahun asal Rancabungur,” Ujar Ade Yasin dalam keterangannya, Senin (18/5/20).

Ade Yasin mengungkapkan, terkonfirmasi Satu orang dinyatakan sembuh. Kabar baik juga, yaitu Satu Kecamatan bebas dari Zona merah.

“Satu orang yang terkonfirmasi sembuh adalah Perempuan, 37 tahun, asal Kecamatan Parung. Kecamatan Parung menjadi nihil kasus positif setelah ada Satu kasus yang terkonfirmasi sudah sembuh,” Ungkap Ade Yasin.

Masih kata Ade Yasin, untuk total Pasien Covid-19 keseluruhan mengalami perubahan dari sebelumnya. “Untuk total pasien yang sembuh sebanyak 34 orang (sebelumnya 33), positif Covid-19 yang meninggal 12 orang (sebelumnya 11 orang), Positif Aktif 128 Orang (sebelumnya 129 orang) dan PDP Meninggal 73 Orang (sebelumnya 70),” Jelasnya.

Di akhir, Ade Yasin meminta agar masyarakat hindari Zona merah dan ikuti protokol kesehatan.

“Hindari mudik ke zona merah, meskipun dalam satu Kabupaten. Rayakan Idul Fitri secara terbatas dengan mengikuti protokol kesehatan demi memutus penyebaran virus. Bersama Kita Bisa Lawan Corona,” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, Website resmi informasi seputar covid19 di Kabupaten Bogor: http://covid-19.bogorkab.go.id, https://geoportal.bogorkab.go.id/covid19. (End)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *