Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Waduh! Gaji Karyawan Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Dibayar 3 Bulan, Wanhay: Pemkab Bogor Saling Lempar

×

Waduh! Gaji Karyawan Rest Area Gunung Mas Puncak Belum Dibayar 3 Bulan, Wanhay: Pemkab Bogor Saling Lempar

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Setelah beroperasi pada akhir tahun 2022 lalu, Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor, malah menyisakan kisah tragis. Bagaimana tidak, upah puluhan karyawan yang bekerja di kawasan milik plat merah itu belum dibayarkan selama 3 bulan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi yang mendapat keluhan dari karyawan tersebut. Menurutnya, persoalan yang seharusnya tidak terjadi ini, diakibatkan karena kurangnya perencanaan yang matang.

“Sangat tragis, karyawan rest area puncak selama 3 bulan belum di gaji. Ini salah satu bukti kurang matang dalam perencanaan sistem,” tegas pria yang akrab disapa Wanhay itu kepada BogorUpdate.com, Selasa (21/2/23).

Wanhay yang juga asli warga Kawasan Puncak Bogor itu mengaku prihatin dengan apa yang menimpa warganya itu. Bahkan, hingga kini belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD dan warga Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua asli, sangat menyayangkan hal kecil tidak ada perhatiannya,” geramnya.

Ia yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bogor. Namun belum juga ada kejelasan dan malah saling lempar tanggung jawab.

“Saya udah komunikasikan dengan Pemkab Bogor, tapi tidak ada kejelasan. Saling lempar,” kesalnya.

Jika belum bisa diselesaikan atau belum matang untuk beroperasinya Rest Area Puncak tersebut, tegas Wanhay, maka lebih baik jangan dibuka terlebih dahulu. Apalagi, ada yang dirugikan.

“Kalau belum matang dari segi apapun, lebih baik jangan di buka dulu,” pintanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *