Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Warga Bantarjati Minta Keadilan, Dinas Terkait Terkesan “Tutup Mata”

×

Warga Bantarjati Minta Keadilan, Dinas Terkait Terkesan “Tutup Mata”

Sebarkan artikel ini

Foto surat pernyataan penolakan dari warga Bantarjati

BOGOR UPDATE

KOTA BOGOR – Polemik pengelolaan lahan parkir Ruko (Hartono) Jambu Dua, sampai hari selasa (15/8/18) kemarin, tidak mendapatkan respon dari pihak Pengelola Ruko, walaupun sudah adanya Surat pernyataan keberatan dari warga Bantarjati Rt 02 Rw 05, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, dan Juru Parkir (Jukir)

Menurut sumber, Salah satu penyebab permasalahan lahan parkir yang tak kunjung usai adalah tidak pernah adanya niatan baik dari pengelola ruko untuk menemui Warga dan Jukir untuk mencari solusi dari polemik yang mereka timbulkan karena belum memiliki izin usaha dari Rt 02 Rw 05, Bantarjati.

Keluhan warga Bantarjati Rt 02 Rw 05 dan Jukir seperti yang tertuang dalam Surat Pernyataan yang mana salah satunya keluhan dengan adanya parkiran sistem yg digunakan PT. Harmoni Trisekawan Asia Abadi jelas sangat mematikan mata pencarian Jukir yang telah berpuluh tahun mencari nafkah disana untuk menuhi kebutuhan rumah tangga mereka.

“Sudah puluhan tahun kami mencari nafkah dengan cara parkiran manual dan belum ada pelanggan yang mengeluhkan, jika memakai sistem non manual berarti sama saja mematikan mata pencairan kami, dan bagaimana nantinya kelangsungan hidup kami,” tutur salah satu Jukir dengan nada memelas kepada BogorUpdate.com.

Perlu diketahui, warga dan Jukir telah mengadukan permasalah lahan parkir ini dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perhubungan Kota Bogor, namun hingga hari ini Selasa 15 Agustus 2017 tidak mendapat respon apapun.

Mantan jukir, Yosef Febrianto mengatakan, kami telah mencoba dengan mengadukan keluhan kami semua, tapi hingga hari ini tidak ada respon apapun.

“Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Dinas Perhubungan tidak sama sekali mau membantu kami dan terkesan tutup mata,” terangnya.

Ditempat yang sama, Juru bicara Jukir, Rendi Risky Pujarama menjelaskan, janji Kepala Bidang Perparkiran Dinas perhubungan yang dimana berjanji akan mempertemukan pengelola ruko dengan warga dan jukir, sampai sekarang tidak terealisasi, hanya janji palsu.

“Pengelola ruko harus memberikan keterangan secara langsung kepada kami, karena dia yang telah memberikan izin PT Harmony Trisekawan Asia Abadi untuk mengelola parkiran,” tegas Rendi.

“Kami ini bagian dari warga Kota Bogor, tapi kenapa instansi pemerintahan terkait yang seharusnya mengayomi kami, tidak mau membantu kami untuk cari solusi, dan juga kenapa tidak berani panggil pengelola ruko untuk bertemu kami,” ungkapnya. (Rie)

 

 

Editor: Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *