Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNews

Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Mengaku Kaget!

×

Bupati Bogor Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Mengaku Kaget!

Sebarkan artikel ini

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Hukum, BogorUpdate.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberikan respon usai Bupati Bogor Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendengar kabar tersebut Ridwan kamil mengaku terkejut, walau ia mengaku belum mendapatkan kabar terkait hal apa Ade Yasin terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK. Namun demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Saya sangat kaget mendapat kabar OTT KPK terhadap bupati Bogor,” kata Ridwan Kamil kepada awak media, Rabu (27/4/22).

Ridwan Kamil pun mengingatkan bupati dan wali kota untuk yang ada di Jawa Barat memperhatikan tiga dasar kepemimpinan, yakni berintegritas, melayani sepenuh hati, dan selalu profesional.

Jika salah satu dasarnya patah, kata Ridwan Kamil, ini akan sangat memprihatinkan, sehingga pihaknya akan memonitor semua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan institusi terkait mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga KPK serta meminta pimpinan daerah untuk lebih fokus melayani masyarakat.

“Kami sudah minta wakil bupati Bogor untuk siap menggantikan kegiatan teknis terutama terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasikan dengan baik dan lancar. Sedangkan untuk status bupati Bogor, kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin bersama beberapa pihak lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Bogor. Giat ini dilakukan sejak Selasa malam (26/4) hingga Rabu pagi (27/4) di wilayah Jawa Barat.

Ali Fikri juga membenarkan bahwa Bupati Bogor ikut terjaring dalam giat KPK ini.

“Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (27/4/22).

Kegiatan tangkap tangan ini, kata Ali, dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *