Kepala Sektor 5 Daker Makkah Abdul Rohim menyampaikan larangan jemaah haji menerima tamu di kamar hotel. (Dok Kemenag).
Mancanegara, BogorUpdate.com – Jemaah haji dilarang memasukkan dan menerima tamu di dalam kamar hotel. Jemaah bisa bertemu dengan tamunya di lobi hotel, musalla, atau tempat lainnya.
“Salah satu aturan yang harus dipatuhi jemaah adalah tidak menerima tamu di kamar hotel,” terang Kepala Sektor 5 Daker Makkah Abdul Rohim, dikutip Rabu (7/6/23).
“Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan jemaah dan kenyamanan jemaah lainnya yang berada di kamar yang sama,” lanjutnya.
Aturan lainnya, jemaah dilarang membawa peralatan masak. Jemaah juga dilarang merokok di dalam kamar.
“Alhamdulillah sampai saat ini di wilayah sektor 5 belum kami temukan jemaah yang membawa alat-alat masak. Jemaah cukup sadar dan berterima kasih karena Kemenag memberikan makan tiga kali sehari,” ujarnya lagi.
Jemaah kloter 5 embarkasi Batam (BTH 05) mengapresiasi pelayanan yang telah diberikan Kementerian Agama kepada jemaah haji tahun 1444 H/2023 M. “Terima kasih kami ucapkan untuk Kementerian Agama yang sudah menservice kami. Alhamdulillah sejauh ini pelayanannya luar biasa,” tutur Devi.
“Kami rasa pelayanan tahun ini sangat baik, dan kami berdoa pelayanan terus baik dan semua jemaah menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya.