Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Cemburu Buta, Mantan Suami Siram Air Keras ke Mantan Istri

×

Cemburu Buta, Mantan Suami Siram Air Keras ke Mantan Istri

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Cemburu buta karena mantan istrinya jalan dengan pria lain, pria berinisial I (49) nekat melakukan penganiayaan serta menyiramkan air keras kepada korban.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah mantan isritnya I yang berinisial S (49) di Desa Cilebut Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor Pada Jum’at (30/10/22) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi saat pelaku datang ke rumah mantan istrinya, dan meminta kopi. Namun mantan istrinya tersebut meminta untuk membuat kopi sendiri karena sedang menyeterika.

“Saat korban S ini kan menyimpan pakaian tiba-tiba di pukul oleh mantan suaminya tersebut dengan tangan pada bagian punggung dan wajah hingga terjatuh,” ungkap Iman Imannudin kepada Wartawan, Rabu (12/10/22).

Usai melakukan pemukulan, kata Iman, kemudian pelaku mengambil air keras HCL yang berada di dekatnya dan menyiramkan air keras tersebut ke wajah dan punggung korban hingga menyebabkan luka bakar.

“Setelah kejadian tersebut pelaku pun melarikan diri. Kami yang melakukan penyelidikan terkait laporan polisi tidak pidana penganiayaan tersebut berhasil menangkap pelaku di wilayah Palembang,” tegasnya.

Dari pengakuan tersangka I, sambung Iman, motif dirinya melakukan penganiayaan kepada mantan Istrinya tersebut merasa kesal karena tidak di hargai selain itu dirinya juga merasa cemburu jika mantan istrinya tersebut pergi dengan lelaki lain.

“Dari pengungkapan kasus ini kami amankan barang bukti berupa satu buah derigen ukuran 1 Liter berisikan cairan HCL dan pakaian milik korban. Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *