Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Desa Jonggol Tutup Pelayanan, Ini Pesan Tegas Usep Supratman

×

Desa Jonggol Tutup Pelayanan, Ini Pesan Tegas Usep Supratman

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com – Menyikapi adanya informasi kantor Desa Jonggol yang menutup pelayanan lantaran tidak adanya biaya operasional, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman angkat bicara. Menurutnya, selain dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD), untuk desa ada bantuan keuangan lainnya.

“Kalau pelayanan ditutup dasarnya apa?, sedangkan disitu ada Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) atau nanti ada juga bantuan keuangan insfrastruktur yang sering disebut Satu milyar Satu Desa (Samisade),” kata Usep kepada BogorUpdate.com, Jum’at (30/9/22).

Pria berlatar belakang Pengacara itu menegaskan, jika alasan penutupan pelayanan karena BHPRD menurun, sungguh tidak mendasar. Seharusnya pihak desa juga melihat pada tahun sebelumnya itu sama atau malah melambung tinggi bagi hasil pajaknya.

“Harusnya dilihat berdasarkan BHPRD tahun sebelumnya. Ketika ada perbedaan yang drastis apalagi naik, pertanyakan kepada yang terksit palagi didaerahnya tidak ada pembebasan lahan dan lainnya yang mendongkrak pajak. Jangan kalau lebih diam, kurang teriak. Kecuali kades itu tau diwilayahnya ada penerimaan objek pajak yang besar,” tegasnya.

Ketika BHPRD naik drastis ditahun berikutnya, sambung Politisi Partai PPP itu. seharusnya kepala desa lebih dulu menanyakan atau mencari informasi kepada Badan Pengelolaan dan Pendapata Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor atau minimal UPT Pajak yang ada diwilayah setempat.

“Kebiasaan orang kalau naik diem kalo kurang teriak, kan gitu. Harusnya naya kok di desa saya tidak ada sumber objek pajak yang tinggi kok BHPRD naik sedangkan desa tetangga saya tetap,” ujarnya.

“Harusnya kita saat menerima yang lebih besar kita nanya, begitu kecil baru komplain. Kan perbup itu bisa dirubah apabila ada kesalahan, karena ada kesalahan hitung. Inilah watak manusia begitu dapat durian runtuh gak ngomong ketika kurang aja seperti sekarang,” tambahnya.

Meski dari 416 Desa se-Kabupaten Bogor, hanya 29 desa yang terdampak, dirinya menyayangkan adanya salah hitung dari Bappenda hingga membuat kisruh. Hal itu menimbulkan kecurigaannya ada permainan ditubuh Bappenda itu sendiri.

“Kan hanya 29 desa dari 416 desa, makannya saya bingung salahnya dimana, apakah tadinya ada niatan naikin Uka Uka atau apa sehingga tiba tiba turun. Karena yang besar itu hanya 2 kan di Klapanunggl dan Jonggol, seharusnya desa itu lihat tahun sebelumnya dapat berapa sekarang tiba-tiba naik kan harusnya dipertanyakan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *