Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria di Megamendung Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Pria di Megamendung Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi penganiayaan. (Ist)

Megamendung, BogorUpdate.com – Seorang pria berinisial AS (38) dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan penganiayaan ringan terhadap S. Kejadian ini berlangsung di sebuah minimarket di Kecamatan Megamendung, pada Minggu (2/4/25) malam.

AS mengaku dipukul pelaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di mulut dan hidung. Kemudian esoknya pada Senin (3/4/25) melaporkannya ke pihak berwajib.

“Awalnya saya di panggil dan dimasukkan ke dalam mobil, tapi tiba-tiba dia pukul saya dan ada juga beberapa yang lain menjambak,” ujarnya saat ditemui di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/25).

“Selanjutnya saya dibawa ke gudang masih di wilayah Kecamatan Megamendung. Disana tangan dan kaki saya diikat bahkan di videoin lalu disebarkan,” sambung AS.

Sementara itu Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, membenarkan laporan tersebut sudah dilayangkan undangan klatifikasi kedua belah pihak dan SP2HP pun sudah diberikan penyidik pada Senin (21/4/25).

“Perkara dengan Laporan Polisi nomor:LP/B/387/III/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR ini dari Polres Bogor dilimpahkan ke Polsek Megamendung mengingat Locus Delicty nya,” ucapnya melalui pesan singkat WhatsApp, pada Senin (21/4/25) lalu. (Rie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *