Rumpin BogorUpdate.com – Banyaknya jalan rusak di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, jadi sorotan tokoh masyarakat Rumpin, salahsatunya Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Didi Furqon Firdaus.
Menurutnya, salahsatu penyebab kerusakan jalan di Kecamatan Rumpin itu karena adanya truk pengangkut tambang yang over kapasitas.
“Menurut saya salah satu penyebab kerusakan jalan adalah banyaknya truk tronton angkutan tambang dengan muatan over kapasitas di biarkan melintas secara bebas,” ujarnya, Didi Furqon Firdaus kepada wartawan, Sabtu (25/5/24).
Didi menegaskan, jalan Kabupaten ini hanya memiliki kekuatan 8 ton dan bukan jalan untuk angkutan tambang. Tapi faktanya, jalan ini terus menerus dilintasi tronton yang total beratnya puluhan ton.
“Seharusnya aparat kepolisian atau Dishub bertindak tegas agar para pelanggar itu tidak semaunya. Kan sudah jelas, banyak rambu bahwa jalan ini kekuatannya hanya 8 ton,” tegasnya.
Kritikan tajam juga disampaikan Wildan Muholad, Ketua Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) yang meminta Pemkab Bogor bertindak tegas sesuai aturan dan bekerja cepat memperbaiki jalan rusak.
“Kami sangat menyayangkan tidak pedulinya pihak-pihak terkait di dalam persoalan jalan rusak di Leuwiranji Desa Sukamulya. Sikap membiarkan akses jalan itu rusak, sama saja menghambat aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat,” jelas Wildan Muholad.
Wildan mengatakan, selain kinerja Dinas PUPR yang kurang sigap di dalam penanganan jalan jembatan, kerusakan jalan – jalan di Rumpin juga akibat faktor lalu lalang truk tronton pengangkut tambang yang isi muatannya melebihi tonase.
Hal ini, lanjut Wildan, menambah kondisi jalan semakin hancur dan resiko kecelakaan bagi pengguna jalan semakin meningkat karena akses jalan ini juga dipakai warga untuk beraktifitas sehari – hari.
“Karenanya kami menuntut Dinas PUPR untuk segera memperbaiki jalan rusak. Menuntut anggota DPRD agar turun ke bawah dan melihat langsung kondisi warga masyarakat. Menuntut petugas kepolisian dan Dishub bertindak tegas dalam hal aturan lalu lintas,” tukasnya. (Dyn)