Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Sumanto. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan rencana ruislag lahan yang dipakai Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Gunung Putri, dengan pengembangan perumahan, ditunda.
Penundaan itu dilakukan lantaran ganti lahan yang akan diberikan pengembang tidak sepadan dengan luasan yang mestinya diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Proses ruislag sudah final kita tunda dulu, DPRD sudah memutuskan agar proses ruislag itu dibahas ulang, karena kita tak ingin ruislag itu justru merugikan pemerintah daerah, apalagi Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) lahan SMPN 3 Gunung Putri itu sangat mahal,” kata Ketua DPRD Rudy Susmanto, kepada wartawan, Kamis (9/11/23).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, dalam aturan ruislag lahan tanah milik pemerintahan diperbolehkan sepanjang memberi keuntungan lebih. Misalnya lahan yang dimiliki daerah sebagai aset yang luas awalnya hanya 7.000 meter, namun ketika di ruislag luasnya menjadi dua atau tiga kali lipat.
“DPRD telah memutuskan, ruislag lahan harus diganti dengan lahan, bukan dengan bangunan, kenapa? karena kalau bangunan itu kan mengalami penyusutan setiap tahunnya, tapi kalau lahan justru nilainya akan terus bertambah. Apalagi kedepannya, Kabupaten Bogor, butuh lahan-lahan kosong untuk membangun infrastruktur penunjang layanan publik,” tegas Rudy Susmanto.
Sebagai informasi, proses ruislag lahan SMPN 3 Gunung Putri, sebelumnya sudah dibahas melalui panitia khusus (Pansus) DPRD yang diketuai anggota Fraksi Golkar Rudi Setiawan, dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan pengembang perumahan.
Namun, jelang beberapa hari rapat paripurna digelar, pimpinan DPRD menemukan ketidaksesuaian lahan pengganti yang disediakan pengembang.
“Fraksi Golkar, sebelum rapat paripurna digelar dan menerima informasi, lahan pengganti sama dengan luas lahan yang di ruislag, ditambah dengan bangunan baru langsung mengintruksikan Pak Rudy, sebagai ketua Pansus untuk menarik rencana penetapan ruislag,” ungkap politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi IV Ridwan Muhibi.
Ridwan mengatakan, ruislag tak boleh merugikan pemerintah daerah, namun sebaliknya harus memberikan keuntungan berlipat ganda, apalagi keinginan menggunakan lahan itu datang dari pihak luar dalam hal ini swasta.
“Intinya mah, kita tak ingin ruislag ini dikemudian hari menimbulkan masalah hukum, lebih baik ditunda dulu dan dibahas ulang biar lebih matang dan memberikan keuntungan kepada daerah,” tutup Ridwan Muhibi.