Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Dinonaktifkan Sepihak dari Ketua Komite, Acang Suryana Laporkan Kebobrokan Kepsek SMPN 4 Gunung Putri ke Kadisdik

×

Dinonaktifkan Sepihak dari Ketua Komite, Acang Suryana Laporkan Kebobrokan Kepsek SMPN 4 Gunung Putri ke Kadisdik

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite SMPN 4 Gunung Putri, Acang Suryana (keempat dari kiri) bersama Kepsek SMPN 4 Gunung Putri, Ismail (kelima dari kiri) bersama jajaran komite yang lain. (Foto: Istimewa)

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Ketua Komite SMPN 4 Gunung Putri, Acang Suryana memberikan surat klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy terkait kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) yang dinilai banyak penyimpangan.

Surat klarifikasi itu dilayangkan oleh Acang Suryana lantaran di nonaktifkan secara sepihak oleh Kepsek SMPN 4 Gunung Putri, Ismail tanpa adanya komunikasi dan pemanggilan terlebih dahulu.

“Saat ini komite secara sepihak di Non Aktif kan oleh Kepsek tanpa adanya komunikasi dan surat penonaktifan tersebut sampai sekarang belum diterima oleh Komite,” tegas Acang Suryana kepada BogorUpdate.com, Selasa (2/7/25).

Acang menduga, dinonaktifkan nya dia sebagai Ketua Komite, untuk menutupi bobroknya kepemimpinan Ismail selama menjabat sebagai Kepsek.

“Penonaktifan ini semata-mata hanya untuk menutupi kesalahan Kepala Sekolah kepada Komite,” ujarnya.

Akhirnya, jelas Acang yang menjabat Ketua Komite SMP Negeri 4 Gunung Putri periode 2022-2025 ini melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, agar mengetahui apa saja kesalahan yang sudah dilakukan oleh Kepsek tersebut.

“Pertama, saya atas nama Komite SMP Negeri 4 Gunung Putri dilibatkan dalam proses pembangunan gedung. Padahal saya sudah membantu membangun jalan menuju sekolah atas dasar inisiatif Ketua Komite dan menggunakan dana pribadi,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Acang, Komite dianggap menerima uang dari pihak sekolah sebesar Rp 5 Juta. “Padahal dana tersebut adalah untuk biaya operasional penggunaan alat berat dan biaya armada untuk membawa tanah bekas pembangunan oleh vendor pembangunan gedung baru kegiatan belajar mengajar,” bebernya.

Selain itu, terkait pelaksanaan PPDB berlangsung sejak Tahun 2022-2024, pihak komite tidak di libatkan sama sekali oleh pihak sekolah baik rapat maupun rekomendasi pertemuan dengan orang tua murid.

Adanya iuran pengadaan seragam sekolah untuk Rompi, Training Olahraga, komite tidak dilibatkan dalam rapat penentuan maupun rekomendasi anggaran tersebut.

“Selama ini komite tidak pernah dilibatkan dalam menentukan iuran yang selama ini berlangsung. Teknis yang terjadi adalah komunikasi antara Wali Kelas ke group Wali Murid tanpa adanya lampiran surat tembusan ke komite. Iuran yang ditetapkan bukan dari komite tapi dari pihak sekolah langsung,” jelasnya lagi.

Bahkan, kata Acang, kegiatan study tour pun komite tidak dilibatkan sama sekali. Mulai dari penawaran harga dari pihak Travel sampai dengan menentukan besarnya biaya untuk kegiatan study tour tersebut.

“Adanya kegiatan Study tour ke Bandung tanpa adanya informasi ke komite dan kegiatan tersebut dipercepat yang seharusnya pada bulan September 2025 tapi dilaksanakan pada bulan Juni 2025,” beber Acang.

Terkahir, adanya iuran uang perpisahan sebesar Rp 1 Juta dan pengembalian ke orang tua murid sebesar Rp 550 Ribu yang semula digunakan untuk study tour tersebut tidak juga melibatkan komite.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *