Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. (Ist)
Sukaraja, BogorUpdate.com – Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, membantah adanya permainan dalam memenangkan kontraktor pada proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di 5 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perhubungan.
Menurut Dadang, proyek yang bernilai Rp 4,2 miliar di 5 UPT Perhubungan tersebut, sudah melalui mekanisme yang ada. Terlebih, untuk proses lelang tersebut bukan menjadi ranah Dishub lagi, melainkan sudah kewenangan ULP Kabupaten Bogor.
“Kalau untuk mengatur pemenang tender nggak mungkin lah. Kan di lelangnya di ULP, kita gak bisa intervensi,” kata Dadang kepada BogorUpdate.com, Kamis (24/8/23).
Selain itu, lanjut Dadang, untuk pemenang tender PJU tersebut, dipastikan bukan keputusan Dishub. Apalagi kualifikasi kelengkapan administrasi dan mekanisme yang rumit, tidak bisa sembarang kontraktor yang bisa memenuhi persyaratan tersebut.
“Walaupun bukan lagi wewenang kami, tapi setau saya Itu kan yang menang tender pasti sudah memenuhi semua syarat yang ditentukan. Makannya perusahaan tersebut bisa menang lelang,” jelasnya.
Apalagi, beber Dadang, Dishub sendiri sudah memberikan beberapa point penting yang harus dilengkapi oleh kontraktor, salahsatunya tidak boleh melewati tenggang waktu yang ditentukan. Jika lewat, maka konsekuensinya kontraktor tidak dibayar.
“Selain jika lewat hari kontraktor tidak dibayar, mereka juga tidak mendapatkan uang muka. Lalu tidak dibayar per progres pengerjaan. Jadi dibayar di akhir semuanya,” benernya.
Kemungkinan hal diatas menjadikan beberapa kontraktor tidak lulus kualifikasi. Dengan begitu, pihak Dishub dipastikan tidak bisa mengintervensi proses lelang guna memenangkan salah satu kontraktor. Apalagi dengan banyak persyaratan yang cukup rumit dan tidak semua kontraktor bisa melengkapi hal itu.
“Intinya kami dari Dishub Kabupaten Bogor dapat dipastikan tidak akan bisa ikut campur dalam proses lelang tersebut. Adapun kontraktor yang menang lelang, berarti sudah memenuhi administrasi sesuai yang disyaratkan oleh ULP,” tegasnya.