Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Dua Crew Film Layar Lebar Ini Digeret ke Kantor Polisi Gegera Kecilkan Pengeras Suara Pengajian

×

Dua Crew Film Layar Lebar Ini Digeret ke Kantor Polisi Gegera Kecilkan Pengeras Suara Pengajian

Sebarkan artikel ini

Kemang, BogorUpdate.com
Dua orang crew film layar lebar yang berani mengecilkan pengeras suara pengajian rutin ibu-ibu di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor digeret ke kantor polisi.

Kejadian amat miris ini terjadi ditengah maraknya polemik pro-kontra Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI.

Akibat ulah pria tersebut, dua crew syuting film layar lebar digeret ke kantor Polsek Kemang, Polres Bogor.

Dari informasi yang dikumpulkan, kejadian ini bermula saat ada dua orang pria yang mengaku bagian crew syuting film layar lebar datang ke satu kegiatan pengajian rutin ibu-ibu yang berlangsung di Mushola Al-Ikhlas, Desa Pondok Udik.

Salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan, mengatakan bermula dari kedua crew layar lebar tersebut yang mendatangi lokasi pengajian ibu-ibu di Mushola Al-Ikhlas secara terpisah dan waktu berbeda.

“Kedua orang itu minta volume pengeras suara di mushola untuk dikecilkan karena mereka mengaku sedang ada kegiatan syuting film di kampung Japos, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang yang lokasinya berada di sebrang kampung Desa Pondok Udik,” ungkapnya kepada Wartawan, Sabtu (26/02/22).

Tidak terima dengan kejadian itu, lanjutnya, seusai waktu pelaksanaan sholat Jum’at, warga yang mendengar adanya kejadian itu, langsung mendatangi lokasi syuting film tersebut guna mencari dan meminta penjelasan dari dua orang pria tersebut.

“Akhirnya dua lelaki itu ditemukan dan langsung dibawa ke kantor Desa Pondok Udik untuk dimintai keterangannya oleh warga di hadapan aparatur pemerintah desa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar AL.

Dikonfirmasi kejadian ini, Ketua MUI Desa Pondok Udik, Ustad Syamsuddin mengatakan, kejadian tersebut hanya salah faham dan telah dilakukan mediasi antara semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah permasalahannya sudah selesai. Kedua orang itu telah membuat surat pernyataan disaksikan warga dan semua pihak menyatakan sudah clear,” jelas Ustad Syamsuddin.

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Pondok Udik Polsek Kemang, Aiptu Hufron Rijal menjelaskan, kejadian itu berawal sekitar jam 10.00 WIB, dimana dua orang pria datang ke mushola dalam waktu berbeda dan minta volume suara speaker untuk dipelankan karena mereka sedang mengadakan shooting film layar lebar di Kampung Japos.

“Kedua pria itu sempat dibawa ke kantor Desa dan selanjutnya dialihkan ke kantor Polsek untuk musyawarah. Telah selesai dan sudah dibuat surat pernyataan oleh dua pria tersebut dan permintaan maaf dihadapan warga dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Intinya sudah selesai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *