KASUS – UPDATE
Adanya informasi dugaan Mark-Up pada pengadaan Land Claser tahun anggaran 2014 di PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PT PPE) Kabupaten Bogor mulai terkuak, yang perusahaan itu merupakan salah satu Badan usaha milik daerah (BMUD) Pemkab Bogor.
Namun hal itu dibantah keras oleh Direktur Utama (Dirut) PT PPE Kabupaten Bogor, Radjab Tampubolon menyangkal jika informasi tersebut tidak benar adanya alias nggak jelas.
Menurutnya, bahwa pengadaan Land Claser sudah sesuai anggaran dan tidak ada yang di mark-up.
“Itu informasinya tidak benar atau nggak jelas asal-usulnya. Jadi, terkait semua pengadaan Land Claser pada tahun 2014 itu sudah sesuai prosedur dan jelas peruntukannya”, kilah Radjab ketika dihubungi Bogorupdate.com, Selasa (13/06/2017) sore.
Ketika disinggung, orang nomor satu di BUMD PT PPE itu mengklaim, jika menyangkut dugaan mark-up yang mencapai miliaran rupiah tersebut, apakah benar sudah di tangani oleh pihak Polres Bogor, Radjab beranggapan tidak mengetahui adanya pemeriksaan oleh unit Tipikor dari Polres Kabupaten Bogor.
“Saya tidak tahu kalau ada pemeriksaan di polres terkait dugaan mark-up itu. Saya tidak merasa ada salah dalam pengadaan tersebut. Karena semua saya anggap sudah sesuai pagu yang ada,” kilahnya.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Moch Dicky Prastika Gading, melalui sambungan handphone selular mililnya dan pesan singkat enggan menjawab apapun, hingga berita ini dimuat ke publik. (Eff)
Editor: Sahrul