Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Dukung Pemkab Bogor, LPKP Minta Menteri LH Tidak Gegabah Cabut Izin Operasional Sejumlah Usaha di Puncak

×

Dukung Pemkab Bogor, LPKP Minta Menteri LH Tidak Gegabah Cabut Izin Operasional Sejumlah Usaha di Puncak

Sebarkan artikel ini

Direktur LPKP, Rahmatullah. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) angkat suara terkait polemik pencabutan izin operasional sejumlah unit usaha, khususnya sektor pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencabut izin operasional sejumlah usaha yang diduga telah merusak lingkungan di kawasan Puncak.

Direktur LPKP, Rahmatullah menyoroti banyaknya Menteri yang terjun langsung ke kawasan Puncak dengan cepat mengambil penindakan.

Rahmatullah menilai, Menteri LH dan Pemkab Bogor harus mengkaji ulang pencabutan izin operasional sejumlah unit usaha di Puncak.

“Karena jika tidak, pasti akan berdampak buruk terhadap semuanya di sektor lingkungan, masyarakat, investor dan pemerintah, hingga merugikan masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rahmatullah dalam keterangannya, Rabu, (30/7/2025).

Pria yang akrab disapa Along itu menjelaskan, Kabupaten Bogor dengan luas wilayah dan penduduk yang padat tidak bisa disamakan dengan daerah lain.

“Jadi tidak semudah itu Menteri LH terkesan menilai Pemkab Bogor yang tidak peduli, padahal tahapannya itu sedang ditempuh,” ucapnya.

Menurut Along, langkah Pemkab Bogor saat ini sudah tepat dalam mengambil sebuah tindakan, seperti mempertahankan Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor yang terus beroperasi karena lebih banyak sisi positifnya daripada negatifnya.

“Ada banyak unsur yang harus dikoordinasikan, didiskusikan secara mendalam, baik vertikal dan horizontal agar tidak terjadi lagi bencana yang tidak kita harapkan,” paparnya.

Selain itu, lanjut Along, peran investor juga sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan Kabupaten Bogor di sektor pariwisata.

“Karena ada banyak masyarakat sekitar bisa bekerja sudah bertahun-tahun lamanya dan berpenghasilan untuk biaya masa depan anak istrinya disitu,” tuturnya.

“Bahkan, secara umum kebermanfaatan tersebut dirasakan oleh semua masyarakat Bogor melalui PAD yang mereka keluarkan selama ini,” tambahnya.

Oleh karenanya, Along meminta Kementerian LH tidak gegabah dalam mencabut izin operasional sejumlah perusahaan tersebut.

“Pak Menteri LH tidak boleh gegabah. Kami mendukung Pemkab Bogor dengan langkah-langkah yang akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kajian secara utuh, karena jika rencananya tidak matang dan gagal bisa diartikan merencanakan kegagalan,” cetusnya.

“Kami yakin Pemkab Bogor lebih paham dengan membangun tanpa membiarkan kerusakan di rumahnya sendiri dan tidak mau hal buruk terjadi ke depannya, bahkan dengan jangka yang lebih panjang untuk membangun Bogor jadi istimewa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *