Scroll untuk baca artikel
EntertainmentHome

Artis Jennifer Dunn Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta

×

Artis Jennifer Dunn Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta

Sebarkan artikel ini

Jennifer Dunn

 

BogorUpdate.com – Bila sebelumnya Jennifer Dunn menangis dituntut 8 bulan penjara oleh JPU, maka ketika Majelis Hakim jatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta, tak ada air mata tumpah di wajah Jennifer Dunn.

 

Meskipun dituntut jauh lebih berat dari tuntutan JPU, namun Jennifer tampak tenang. Jennifer dan kuasa hukumnya, Pieter Ell, menyatakan pikir-pikir dulu menerima vonis berat itu.

 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar 800 juta rupiah dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan,” putus Riyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/18).

 

Selesai sidang putusan, tak ada sepatah katapun yang keluar dari bibir Jennifer Dunn. Berbeda saat sidang tuntutan, Jennifer yang saat sidang tuntutan banyak bicara kini diam seribu bahasa. Istri Faisal Haris itu hanya pasrah ketika diborgol dan dikawal ketat petugas menuju ruang tahanan.

 

Sebelumnya, Jennifer terciduk di kediamannya jelang perayaan malam Tahun Baru pada 31 Desember 2017 lalu. Jennifer yang terbukti memesan paket sabu pada bandar ditangkap dengan sejumlah barang bukti. (Bu/Cumicumi.com)

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *