Scroll untuk baca artikel
EntertainmentHome

Model Anggita Sari Dilaporkan ke Polisi

×

Model Anggita Sari Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Entertainment – Bogor Update

Model majalah dewasa Anggota Sari kembali tersandung kasus hukum. Kali ini Anggita Sari dilaporkan ke polisi oleh teman laki-lakinya bernama Rizky Gilang Perkasa.

Anggita Sari dipolisikan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik. Laporan bernomor LP/49/K/I/2018/PMJ/Restro Jaksel itu dibuat Rizky Gilang Perkasa pada 8 Januari 2018 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky merasa tersinggung dengan ucapan Anggita Sari di Instagram Story. Rizky menuding Anggita Sari telah menghinanya dengan sebutan kucing. ‎Dalam dunia prostitusi, istilah kucing memiliki makna sebagai pekerja seks komersial (PSK) laki-laki alias gigolo.

“Instagram Story dia itu isinya ngatain saya kucing. Lalu saya pertanyakan maksud arti kucing, saya tahu kalau di dunia entertainment kan tahu (maknanya),” ujar ‎Rizky Gilang Perkasa.

Akibatnya, Anggita Sari dikenakan Pasal 27 Ayat 3 UU RI No. 19 tahun 2016 ‎ tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Mantan kekasih Enji itu pun terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Selain itu, Rizky Gilang Perkasa mengaku kenal Anggita Sari usai perempuan itu bebas bersyarat dalam kasus narkoba dan prostitusi, beberapa waktu lalu.

“Setelah dia keluar bebas bersyarat saya sempat komunikasi dengan dia. Lalu sempat sharing dan dia berjanji akan berubah menjadi lebih baik. Dari soal prostitusi, narkoba itu dia akan tinggalkan. Lalu setelah saya jalani dengan dia, belum jalani sepuluh persen eh sudah berubah,” ia menandaskan. (Red)

Editor : Endi
Sumber : Liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *