Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Forkompimcam Cigudeg Imbau Warga Tak Lakukan Panjat Pinang Saat Rayakan HUT RI Ke-78, Kok Bisa?

×

Forkompimcam Cigudeg Imbau Warga Tak Lakukan Panjat Pinang Saat Rayakan HUT RI Ke-78, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi panjat pinang. (Net)

Cigudeg, BogorUpdate.com – Menyambut hari ulang Tahun (HUT) RI ke-78, atau perayaaan kemerdekaan 17 Agustus 1945 biasanya ramai warga berbondong-bondong melakukan perlombaan, dari lomba prestasi da kemampuan skill hingga hanya hiburan semata.

Nah, di wilayah Kecamatan Cigudeg, Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) kali ini menghimbau masyarakatnya untuk tidak melakukan kegiatan panjat pinang atau rebutan.

Bahkan, surat-surat hasil musyawarah dengan 15 Desa, sudah tersebar untuk masyarakatnya agar tidak melakukan tradisi yang biasa dilakukan itu.

Menurut kepala Desa Bunar, Jajat Sudarjat membenarkan adanya himbauan untuk tidak melakukan kegiatan panjat pinang tersebut.

“Betul ada himbauan kegiatan panjat pinang hasil rapat kemarin bersama muspika, kemarin dihimbau agar tidak melakukan kegiatan panjat pinang. Baru juga surat Himbauannya disebarkan jadi belum ada respon apapun dari warga,” katanya saat dihubungi wartawan pada, Rabu (9/8/23).

Anehnya, perintah himbauan tersebut dibisakan dilakukan alias tidak boleh.

“Kegiatan itu tidak pupus juga tetapi kita kan hanya mengikuti perintah dari muspika dan itu sifatnya himbauan tapi kalau bisa mah tidak boleh,” ujarnya.

Kades Jajat mengaku kurang paham dengan arahan dari Muspika tersebut, walaupun kegiatan Panjat pinang itu sudah menjadi tradisi masyarakat untuk merayakan 17 Agustus.

“Himbauan seperti larangan saya juga kurang begitu paham, cuman memang kemarin saya ikut rapat saya bilang sudah tradisi, tapi kalau muspika khawatir dengan banyaknya video video kejadian yang tidak inginkan,” katanya.

Sebelumnya juga, kegiatan panjat pinang tersebut sudah biasa dirayakan, bahkan hiburan tersebut sudah menyebar luas saat pergelaran hari kemerdekaan.

“Tahun tahun sebelumnya biasanya suka ada bahkan di semua desa lain juga ada Panjat pinang namanya juga hiburan,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Camat Cigudeg, Pardi mengatakan himbauan yang dilakukan Muspika tersebut karena kegiatan panjat pinang dinilai berbahaya dilakukan.

“Dari hasil kemarin itu kan beredar video yang dikirim Danramil, banyak kejadian yang jatuh pingsan dan segala macam artinya kan berbahaya, artinya kita melarang untuk melakukan panjat pinang, kita kasih himbauan dan saran,” kata Camat Pardi kepada wartawan.

Menurutnya, hal tersebut sangat berisiko bagi masyarakat tetapi bila warga tetap kekeuh melakukan kegiatan itu harus melihat sisi keamanan dan keselamatan.

“Dari muspika Kecamatan Cigudeg kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan panjat pinang itu karena resikonya sangat tinggi gitu kan tapi kalaupun masyarakat menjamin keselamatan keamanan kemudian juga masyarakat ingin atau berkehendak dan sebagainya ya mangga tapi artinya ketika terjadi sesuatu kita sudah memberikan himbauan,” ujarnya.

Masih kata dia, himbauan yang diberikan itu tidak dibarengi sanksi bagi masyarakat yang tetap melakukan kegiatan tersebut, tetapi resiko yang ditimbulkan ditanggung sendiri.

“Dalam memeriahkan HUT RI tidak mengadakan kegiatan panjat pinang ini kan suratnya imbuhan kan tidak ada sanksi, diuar kendali dan tanggung jawabnya tidak ada sanksi tidak ada ini tapi risiko dan akibat kan ditanggung oleh masing-masing,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *