Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Gak Nyangka! Ternyata LKPD Tahun 2020, Pemkab Bogor Kasih Auditor BPK Untuk WTP Rp700 Juta

×

Gak Nyangka! Ternyata LKPD Tahun 2020, Pemkab Bogor Kasih Auditor BPK Untuk WTP Rp700 Juta

Sebarkan artikel ini

Situasi Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat (Jabar) oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/22).

Bandung, BogorUpdate.com – Terdakwa Ihsan Ayatullah yang menjadi saksi Ade Yasin, mengungkapkan soal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun 2020 memberikan uang lelah kepada auditor BPK Jabar sebesar Rp700 juta.

Hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan saksi mahkota sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat (Jabar) oleh Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin Cs di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (5/9/22).

“Terkait dengan pemberian uang untuk LKPD 2020 sebesar 700 juta kepada BPK Perwakilan Jawa Barat. Saya menyerahkan dua tahap pada tahap pemeriksaan pendahuluan dan pada saat pemeriksaan laporan keuangan,” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roni Yusuf saat membacakan BAP Ihsan Ayatullah yang juga diakui oleh Ihsan, Senin (5/9/22).

Roni Yusuf kembali menegaskan kepada Ihsan Ayatullah pada saat pemeriksaan pendahuluan itu pada saat Februari dan Maret 2021, Hendra selaku Auditor BPK meminta uang mingguan. “Waktu itu saya tidak mematok ngasih berapanya tapi saat itu totalnya sekitar Rp70 juta,” jawab Ihsan.

Ihsan Ayatullah membeberkan, untuk pemberian uang yang bersumber dari BPKAD Rp25 juta, Bapedda Rp25 Juta dan Sekda Rp20 juta dengan total 70 juta dan diberikan kepada Hendra untuk LKPD tahun 2020.

“Kemudian untuk pemeriksaan laporan keuangan berapa totalnya. Pokoknya totalnya semuanya Rp700 juta,” kata Ihsan Ayatullah lagi.

Roni Yusuf merincikan untuk uang Rp700 Juta yang diberikan kepada auditor BPK Jawa Barat untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan dalih uang lelah itu dari Pemkab Bogor untuk tim pemeriksa bersumber dari berbagai dinas.

“Dari Andri Hadian Rp100 juta, PUPR dari Maulana Adam Rp100 Juta, Sekda yang dikordinir saya dan Rully Rp100 juta, BPKAD Rp25 juta yang bersumber dari Andri Hadian, sedangkan sisanya Rp 350 juta dikumpulkan dari berbagai SKPD,” kata Roni Yusuf membacakan hasil BAP Ihsan Ayatullah.

Untuk uang Rp350 juta didapat dari masing masing Satuan kerja yaitu dari kasubag keuangan, RSUD Cibinong dari Yuyuk, RSUD Ciawi Yuki, RSUD Leuwiliang, RSUD Cileungsi Wahyu Firdaus, Dinkes dari Anis Lestari, BPKAD Lestia Himawati, DPMPTSP dari Hani, Sekretariat DPRD dan Disdik dengan total keuangan yang diberikan kepada BPK Jawa Barat tahun 2020 melalui Hendra Kartiwa sebesar Rp790 juta.

Roni Yusuf kemudian bertanya kepada Ihsan Ayatullah, apakah saksi melaporkan kepada Bupati bahwa sudah memberikan uang kepada BPK untuk LKPD 2020 dan menyatakan bahwa laporan keuangan Kabupaten Bogor jelek.

“Tahun lalu saya yang mengurus laporan BPK 2021 untuk LKPD 2020. Dan mengartikan bahwa Ade Yasin menyuruh mengurus BPK untuk laporan keuangan 2020 pada tahun 2021,” ujar Ihsan Ayatullah.

Seterusnya saksi menanggapi itu bahwa arahan yang dikatakan Ade Yasin itu untuk pemeriksaan tahun sebelumnya.

“Bupati menyatakan saat itu tidak bilang untuk mengurus BPK,” gugup Ihsan Ayatullah.

Apakah Ade Yasin mengetahui tentang adanya pemberian uang kepada tim pemeriksa BPK dalam pemeriksaan LKPD 2020 yang disampaikan tahun 2021.

“Menurut saya Ade Yasin mengetahui tentang adanya pemberian uang kepada tim pemeriksa BPK LKPD 2020,” Ihsan Ayatullah menjawab pertanyaan Jaksa.

“Saya menyampaikan demikian karena untuk mendapatkan WTP atas laporan keuangan tahun 2020 di kantor BPK Jawa Barat tahun 2021 Ade Yasin sempat bertanya kepada saya saat keluar dari gedung BPK dengan kalimat Beres San? Saya jawab beres bu,” cerita Ihsan Ayatullah.

Pertanyaan beres san oleh Ade Yasin tersebut Ihsan Ayatullah mengartikan bahwa Ade Yasin menanyakan uang lelah sudah diberikan semuanya atau belum.

“Karena saya sudah memberikam sepenuhnya uang lelah kepada BPK maka saya jawab beres bu. Cuman semua itu hanya asumsi saya,” dalihnya.

Mendengar hal itu Hakim Ketua Hera Kartiningsih kesal karena semua ucapan asumsi dari Ihsan Ayatullah soal pertanyaan Ade Yasin sudah beres atau belum tersebut.

“Memang Ihsan dulu ngobrol dengan siapa waktu itu. Kalau memang dibantah kenapa laporan BAP tidak dirubah bahkan sudah ditandatangan. Saya memahami posisi Ihsan saat ini makanya bilang itu asumsi. Itu hak saudara terserah kamu,” tegas Hera Kartiningsih.

Sementara itu, Hakim Hera Kartiningsih menanyakan ke Ade Yasin soal Ihsan pernah melaporkan bahwa ini sudah beres.

“Ada gak saat penyerahan opini di kantor BPK apakah pada saat itu ngomong ke Ihsan. Ihsan ini sudah beres belum, ihsan bilang beres bu,” tanya Hera.

“Ihsan ikut gak ke BPK, saya tidak tau. Yang hadir menemani saya ke BPK yakni kepala BPKAD dan Inspektorat,” dalih Ade Yasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *