Scroll untuk baca artikel
HomeNasionalNewsPemerintahan

Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia

×

Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia

Sebarkan artikel ini

Nasional, BogorUpdate.com
Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia resmi di rilis. Gerakan ini dicanangkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.

Adapun gerakan ini hasil kerjasama berbagai pihak, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) dan Bank Indonesia. Bersamaan itu digelar juga High Level Policy Discussion (HLPD) dan Pelatihan Digitalisasi bagi UMKM secara Nasional.

Tampak hadir, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Komisaris Bank Negara Indonesia, serta Ketua Umum PPUMI Munifah Syanwani.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan, gerakan sertifikasi halal gratis sejalan dengan tugas BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam upaya percepatan sertifikasi halal. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan mendukung gerakan, berharap gerakan tersebut menjadi momentum peningkatan sinergitas pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan JPH.

“BPJPH juga memberikan dukungan kepada Gerakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK Indonesia yang secara resmi telah dicanangkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kami berharap ini menjadi bentuk peningkatan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan JPH,” ujar Aqil Irham, Kamis (28/10/2021).

Aqil Irham mengatakan, pemerintah melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal secara serius memberikan perhatian kepada pelaku UMK dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal. Perhatian ini antara lain berupa berbagai kemudahan yang diberikan kepada UMK, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal.

Bersamaan dengan rilis gerakan ini, BPJPH secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada 10 pelaku UMK. “Sertifikat halal yang diserahkan kepada para pelaku UMK pada hari ini juga merupakan keluaran dari Program Sertifikasi Halal Gratis atau Program Sehati Tahun 2021 yang telah dilaksanakan oleh BPJPH secara kolaboratif dengan Kementerian/Lembaga, Pemda, dan mitra BPJPH lainnya,” imbuh Aqil Irham.

Pada tahun 2020, Kementerian Agama melalui BPJPH telah memfasilitasi sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UMK. Di tahun yang sama, sedikitnya terdapat 36 dinas di Pemda yang tercatat membantu para pelaku UMK memperoleh sertifikat halal dengan mengajukan melalui BPJPH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *