Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Giat Trantibum Pemkot Bogor di Malam Takbir Tahun 2017, Menuai Kontra

×

Giat Trantibum Pemkot Bogor di Malam Takbir Tahun 2017, Menuai Kontra

Sebarkan artikel ini

 

BOGOR – UPDATE

Operasi Gabungan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, pada saat malam takbir 1438 Hijriah tahun 2017 masehi, menuai kontra. Pasalnya, aksi penertiban umum pada (25/06/2017) dini hari kemarin, bertempat disekitaran lokasi Pasar Anyar Kota Bogor itu dianggap tak adil dan terkesan arogan oleh ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam mengais rezeki untuk menghidupi keluarganya masing-masing.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu anak laki-laki dari PKL dilokasi Trantibum tersebut, Tommy (25) warga Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu mencurahkan kekesalannya kepada Bogorupdate.com atas kebijakan Pemkot Bogor dalam hal ini Bima Arya Sugiarto selaku Walikota Bogor yang selama ini diklaim tak adil dan tidak memiliki rasa tolenrasi terhadap pedagang kecil dalam mencari rezeki tahunan tersebut.

“Penertiban para PKL sewaktu malam takbiran pada Minggu (00.05) Dini hari itu saya anggap sangat arogan yang dilakukan pemkot Bogor melalui Satpol PP dan DLH Kota Bogor, karena orang tua saya yang sedang berdagang sepatu sendal untuk mencari rezeki tambahan sebelum idul fitri, juga ikut ditertibkan oleh mereka sehingga terpaksa harus berhenti berdagang yang mana untuk mencukupi segala kebutuhan keluarga saya dalam sehari-hari,” kata Tommy kepada Bogorupdate.com, Minggu (25/06/2017) siang kemarin.

Ia mengaku, langkah yang diambil oleh orang nomor satu di Kota Hujan itu (BimaArya,red) hanya sebagai pencitraan semata dalam kepemimpinannya saat ini. Dikarenakan, saat era Walkot Bogor terdahulu yakni bapak Diani Budiarto selama dua periode menjabat, para pedagang PKL selalu tenang setiap malam takbiran ketika berdagang dilokasi operasi penertiban itu.

“Baru kali ini saat orang tua saya berdagang dimalam Takbiran tahun 2017 terkena penertiban itu, padahal setiap tahun tidak pernah ada tuh penertiban. Kok ini selama Kota Bogor dipimpin Walikota Bogor, Bima Arya banyak sekali aksi-aksi heroik Pol PP dalam menertibkan pedagang kecil seperti yang dirasakan juga oleh orangtua saya yang berprofesi sejak dulu sebagai Penjual Sepatu Sendal dilokasi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Tommy, kebijakan yang diterapkan antara Pemkot Bogor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sangat berbeda jauh. Lantaran, untuk Kepemimpinan Bupati Bogor, Nurhayanti saat ini masih terdapat adanya rasa toleransi kepada ratusan PKL untuk mencari rezeki dibulan suci Ramadhan tahun ini.

“Contohnya, jika kita melintasi Jalan Raya Pemda Cibinong tepatnya di depan kantor Pengadilan Negeri Cibinong, terdapat puluhan PKL yang diperbolehkan untuk berjualan meski diketahui jika dijalur itu merupakan jalan utama bagi pusat pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut. Disana aman-aman saja ratusan PKL menjajagkan barang dagangannya dimalam takbir tahun ini, kenapa di Kota Bogor tidak boleh,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang berprofesi sebagai ojek Online itu mengungkapkan, kedepan dirinya berharap kepada pemimpin Kota Hujan saat ini agar tidak terlalu dzalim terhadap kaum kecil yang notabane sehari-hari berprofesi sebagai PKL di Pasar Anyar tersebut.

“Ingat pak Walikota Bogor yang terhormat, pesan kami dimana jika doa orang yang teraniaya atau tertindas itu sangat mujarab dan cepat dijabah oleh Tuhan apalagi di bulan barokah seperti sekarang ini. Saat ini kami ingin menegaskan, kalau orangtua saya dan para ratusan PKL lainnya itu hanya berdagang bukannya mengemis atau mencuri, jadi jangan seenaknya ditertibkan seperti itu. Apalagi Bapak Wali tahu jika kegiatan berjualan di jalan Kembang tersebut sudah ada sejak kepemimpinan Walikota Bogor terdahulu yang dilakukan hanya setahun sekali bukanya setiap hari. Dimana rasa toleransi bapak sebagai seorang pemimpin Kota Bogor ini kepada rakyat kecil seperti kami,” tukasnya. (Srl)

 

 

 

Editor: Effendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *