Klapanunggal, BogorUpdate.com – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bogor menggelar Isbat Nikah masal tahun 2022 se-Kabupaten Bogor di Aula Masjid Besar Al-Alam, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin (3/10/22).
Isbat Nikah yang digelar oleh GP Ansor pada hari ini diikuti 35 peserta pasangan suami istri dari 4 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor diantaranya, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Jonggol.
Hadir dalam acara ini, Ketua MUI Kecamatan Klapanunggal KH Lesmana, Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih, Kapolsek Klapanunggal AKP Bagus Aji Lesmana, Danramil Klapanunggal Kapten Suwignyo, Kepala KUA Klapanunggal Ade Janwarudin, dan Dhamari A Ghazaly Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Bogor Dhamiry A Ghazaly mengatakan, GP Ansor bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Bogor dan Muspika Kecamatan Klapanunggal menyelenggarakan Isbat Nikah bagai pasangan suami istri yang belum mempunyai surat nikah.
“Ya, hari ini kita mengadakan Isbat nikah untuk pasangan suami istri yang belum mempunyai surat nikah, dalam hal ini kita bersama Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Bogor dan Muspika Kecamatan Klapanunggal memfasilitasi bagi pasangan suami istri mengurus pernikahan yang resmi dan dan diakui oleh Negara,” Dhamiry kepada Bogorupdate.com
Selanjutnya Ia juga menjelaskan, untuk para peserta suami istri yang mengikuti pendaftaran Isbat Nikah ini menggunakan anggaran secara pribadi.
“Untuk pembiayaan Isbat Nikah ini mereka mandiri, mudah-mudah kedepannya bisa dikaper oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga kemudian administrasinya bisa berjalan dengan lancar, karena isbat ini sangat penting bagi masyarakat,” paparnya.
Ia juga meminta kepada dinas-dinas terkait yang ada di Kabupaten maupun Pemerintah Pusat agar mendukung kegiatan Isbat Nikah yang diselenggarakan ini.
“Harapan saya mudah-mudah di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor kita bisa menggelar Isbat Nikah dan seluruh sektor di Kabupaten dan Negara hadir ditengah masyarakat yang memang dituntut untuk pembuatan administrasi, tentunya dalam bidang pencatatan Nikah,” pungkasnya.
Sementara Marjuki salah satu peserta yang ikut dalam Isbat Nikah menyampaikan, pada hari ini datang kesini untuk meresmikan pernikahan yang awalnya nikah dibawah tangan.
“Awalnya saya sudah nikah tapi nikah dibawah tangan, hanya resmi secara agama dan tidak resmi bagi pemerintah, Alhamdulillah dengan diselenggarakan acara Isbat nikah ini bisa membantu saya meresmikan pernikahan yang diakui pemerintahan,” bebernya.
Selanjutnya Ia juga mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara Isbat nikah ini,” saya mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara yang sudah menggelar isbat nikah ini, dengan saya ikut dalam pendaftaran Isbat nikah ini saya bisa mendapatkan buku Nikah yang sah, dan bisa mengurus Segal sesuatu yang dibutuhkan,” jelasnya.